Belanja Daerah Diarahkan ke Pelayanan Perkotaan
Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono di Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Senin (11/9).
JAKARTA - Kebijakan Belanja Daerah dalam APBD perubahan Tahun Anggaran 2023 diarahkan untuk pemenuhan Belanja Prioritasdalam kerangka kesinambungan implementasimoney follow priorityprogram. "Ini akan mengedepankan belanja untuk antara lain pembangunan infrastruktur dan layanan perkotaan," jelas Pj Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, Selasa (12/0).
Dia mengatakan ini terkait angka perubahan APBD dari 83,78 triliun menjadi 78,72 triliun rupiah. Hal ini diungkapkan Heru saat menyampaikan Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2023 dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD, Senin.
Menurut Heru, pembangunan infrastruktur dan layanan perkotaan adalah penanggulangan banjir, penanganan kemacetan, dan penanganan sampah. Kemudian, pertumbuhan ekonomi sektor usaha, serta pemulihan ekosistem kota, juga implementasi pembangunan rendah karbon.
"Selain itu, memberikan bantuan dalam bentuk subsidi pelayanan publik, bantuan sosial, hingga bantuan keuangan bagi pemerintah daerah lainnya dalam rangka kerja sama antardaerah," ujar Heru dikutip jakartagoid.
Heru memaparkan dalam kebijakan Pendapatan Daerah, meliputi kebijakan Pajak Daerah, Retribusi Daerah, Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan, Lain-Lain Pendapatan Asli Daerah yang Sah dan Pendapatan Transfer.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Aloysius Widiyatmaka
Komentar
()Muat lainnya