Belanda Akan Kembalikan "Harta Karun Lombok" ke Indonesia
"Harta Karun Lombok" yang dijarah tentara Belanda pada 1894 dikembalikan ke Indonesia.
Panitia mendesak pemerintah untuk "bersedia mengembalikan tanpa syarat" setiap benda budaya yang dijarah di daerah bekas jajahan Belanda jika diminta oleh negara asalnya.
"Belanda harus memikul tanggung jawab atas masa lalu kolonialnya dengan menjadikan pengakuan dan ganti rugi ketidakadilan ini sebagai prinsip utama kebijakan koleksi kolonial," kata laporan itu.
Negara ini telah bergulat dengan warisannya secara lebih terbuka dalam beberapa tahun terakhir.
Pada Sabtu, Raja Willem-Alexander secara resmi meminta maaf atas peran Belanda dalam perdagangan budak. Ia mengatakan merasa terpengaruh "secara pribadi dan intens".
Negara ini menjadi kekuatan kolonial besar setelah abad ke-17, menguasai wilayah di seluruh dunia, dan para pedagang Belanda memperdagangkan lebih dari 600.000 orang sebagai budak.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Lili Lestari
Komentar
()Muat lainnya