Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Belajar dari Pelaksanaan PPDB Bali

Foto : istimewa

Provinsi Bali salah satu daerah yang cukup baik dalam pelaksanaan PPDB 2023/2024.

A   A   A   Pengaturan Font

Ia mengungkapkan, khusus untuk jalur zonasi, Pemprov Bali bersepakat tidak memperbolehkan penggunaan surat domisili, dan hal tersebut sesuai dengan aturan Kemendagri yang menganggap surat domisili adalah ilegal. "Pemprov Bali juga berhati-hati dengan data titipan anak di Kartu Keluarga (KK). Kami bekerjasama dengan Disdukcapil untuk pengecekan data," tegas Fajar.

Fajar juga mengungkapkan, bahwa Gubernur Bali telah menegaskan kepada seluruh lapisan masyarakat untuk tidak mencederai pelaksanaan PPDB online, dan melaksanakannya dengan aturan berlaku.

"Setiap tahun Pemprov Bali melakukan evaluasi bila terjadi permasalahan terkait PPDB sekaligus melakukan pemetaan. Bilamana perlu dibangun unit sekolah baru apabila terjadi crowded di wilayah tertentu. Pemprov Bali sangat mendukung PPDB, dengan adanya kebijakan zonasi ini juga merupakan upaya percepatan wajib belajar 12 tahun, dengan pemerataan sekolah agar siswa miskin semua tertampung di sekolah negeri," tambah Fajar.

Sementara itu Kepala Disdikpora Kota Denpasar, Anak Agung Gede Wiratama, mengungkapkan, bahwa aturan ketat terkait PPDB juga diberlakukan di Kota Denpasar. Sebab menurutnya Ibukota Provinsi Bali tersebut menjadi lokasi tujuan bagi orang tua dari seluruh provinsi untuk menyekolahkan anaknya.

"Kota Denpasar sangat urban. Orang-orang datang dari seluruh kabupaten di Bali, bahkan dari luar Bali, dan semua ingin menyekolahkan anaknya di Denpasar. Namun, tentu saja tidak semua bisa kita fasilitasi. Kami telah berkomitmen untuk mengutamakan dulu masyarakat ber-KK Denpasar," terang Gede.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Lili Lestari
Penulis : -

Komentar

Komentar
()

Top