Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Data Kependudukan

Bekasi Kejar Target 300.000 Identitas Anak

Foto : Antara

Anak menunjukan Kartu Identitas Anak (KIA) yang merupakan dokumen kependudukan berfungsi sama seperti KTP pada orang dewasa.

A   A   A   Pengaturan Font

BEKASI - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bekasi menargetkan pencetakan 300.000 kartu identitas anak (KIA) selama tahun ini. Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bekasi,Carwinda, menyampaikan bahwa menurut Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2016, KIA merupakan identitas resmi. Ini juga dapat disebut sebagai bukti diri bagi anak berusia kurang dari 17 tahun dan belum menikah.

"Setiap anak sebelum memiliki KTP diwajibkan punya KIA. Hal itu bertujuan untuk pendataan, perlindungan, dan pelayanan publik bagi anak. Kartu itu sebagai upaya memberikan perlindungan dan pemenuhan hak konstitusional warga negara," katanya di Cikarang, Selasa (10/1).

Guna mencapai target pencetakan KIA tahun ini, Carwinda mengatakan dinas akan melaksanakan model pelayanan jemput boladengan mendatangi satuan-satuan pendidikan. Ini mulai dari jenjang pendidikan anak usia dini hingga sekolah menengah atas.

Pada tahun ini dialokasikan 300 ribuan blangko. Jadi, dia akan intensifkan layanan jemput bola ke sekolah-sekolah. "Kami telah minta kepada sekolah untuk bekerja sama dalam pembuatan KIA bagi anak didik yang belum memiliki," tambah Carwinda.

Sedangkan Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bekasi, Achmad Syarief, menambahkan, hingga September 2022 baru 24,3 persen anak Kabupaten Bekasi memiliki KIA. Tingkat kepemilikan KIA di Kabupaten Bekasi, menurut dia, masih di bawah target minimal 40 persen yang ditetapkan Kementerian Dalam Negeri.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Aloysius Widiyatmaka
Penulis : Aloysius Widiyatmaka

Komentar

Komentar
()

Top