Aksi Pencurian
Bekas Aspri Curi Uang Dino Patti Djalal
Foto : ISTIMEWA
Atas perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 362 KUHP. Tersangka juga terancam hukuman penjara paling lama lima tahun. Ant/jon/P-5
Baca Juga :
UMKM Kota Bogor Terbantu "Food Street Festival"
Redaktur : M Husen Hamidy
Penulis : Antara, Yohanes Abimanyu
Komentar
()Muat lainnya