Aksi Korporasi
BEI Bangun Komunikasi dengan “Unicorn” soal Rencana IPO
Foto : ISTIMEWA
Penyesuaian Aturan
Pertama, BEI melakukan penyesuaian Peraturan I-A yang saat ini sedang dalam tahap rule making rule. Bursa menyiapkan beberapa alternatif persyaratan pencatatan sehingga dapat mengakomodasi berbagai karakteristik perusahaan, tidak terbatas kepada perusahaan unicorn di Indonesia.
Kedua, BEI juga telah mengimplementasikan sektoral baru untuk perusahaan tercatat yaitu IDX-IC pada 25 Januari 2021 lalu, di mana dengan IDX-IC tersebut akan lebih mencerminkan sektoral dari perusahaan terrcatat.
Ketiga, BEI sudah melakukan kajian hukum dan berdiskusi dengan otoritas dan pemangku kepentingan terkait.
Baca Juga :
Berpeluang Koreksi Lanjutan
Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Antara
Komentar
()Muat lainnya