Nasional Mondial Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Begini Sikap Indonesia atas Sanksi Amerika Serikat terhadap 5 WNI Antek ISIS

Foto : VOA/AP

Seorang wanita melepaskan seekor merpati sebagai simbol perdamaian dalam demonstrasi menentang kelompok Negara Islam di Jakarta.

A   A   A   Pengaturan Font

Dalam siaran persnya pada Senin (9/5), OFAC menyebutkan kelima warga Indonesia tersebut adalah Muhammad Dandi Adhiguna, Rudi Heryadi, Ari Kardian, Dini Ramadhani, dan Dwi Dahlia Susanti. Dari kelima orang itu, hanya Rudi dan Ari diketahui masih berada di Indonesia, sementara Dandi dan Dini berada di Kayseri, Turki, dan Dahlia di Idlib, Suriah.

Kepolisian Indonesia telah menyatakan dua dari lima WNI yang ditetapkan Amerika itu, yakni Ari Kardian dan Rudi Heriadi, merupakan mantan narapidana terorisme (napiter). Ari pernah dinyatakan bersalah karena memfasilitasi pengiriman orang ke Suriah, dan ia sudah dua kali diproses hukum. Rudi adalah simpatisan ISIS yang pernah tinggal di Suriah, dan pernah divonis 3 tahun 6 bulan penjara pada tahun 2019. Baik Rudi maupun Ari sama-sama sudah berstatus bebas.

Pengamat terorisme dari Universitas Indonesia Ridwan Habib menjelaskan pendanaan ISIS kini lebih mandiri dan lebih kreatif sehingga sulit dideteksi.

Sumber pendanaan kelompok itu termasuk infak, kotak amal, harta rampasan perang dan donor internasional. ISIS kini bahkan tak sungkan menyamarkan usaha penggalangan dananya sebagai kegiatan amal.

"Kalau financing luar negeri itu biasanya charity ya. Mereka mempunyai cara untuk menimbulkan simpati orang terhadap gerakan ini. Mereka memang menarget, tentu yang secara finansial mampu. Kalau Indonesia, biasanya targetnya justru TKI, TKW. Mereka diiming-imingi dengan akan membersihkan uang itu sehingga lebih barokah dan akan membuat rezekinya tambah banyak sehingga tergerak untuk menyumbang," ungkap Ridlwan Habib.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Lili Lestari
Penulis : -

Komentar

Komentar
()

Top