Logo

Follow Koran Jakarta di Sosmed

  • Facebook
  • Twitter X
  • TikTok
  • Instagram
  • YouTube
  • Threads

© Copyright 2025 Koran Jakarta.
All rights reserved.

Senin, 17 Feb 2025, 13:17 WIB

Begini Kisah Dodi Tinggalkan Jabatan Kades Demi Kerja di Jepang

Dodi Romdani, Mantan Kepala Desa (Kades) di Ciamis Jawa Barat urung mencalonkan diri lagi dan lebih memilih bekerja di Jepang

Foto: istimewa

JAKARTA - Memegang jabatan strategis sebagai perangkat desa di Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, tidak membuat Dodi Romdani puas diri. Mantan Kepala Desa (Kades) di Ciamis ini memilih meninggalkan jabatannya mengambil jalan menjadi pekerja migran Indonesia (PMI). Kisahnya ini menjadi viral di media sosial. 

Ini bukan kali pertama Dodi memilih jalan kerja di luar negeri, sebelumnya ia sempat menjadi pekerja migran di Jepang. Keterampilan yang dimilikinya, membuat mantan bosnya di Jepang tertarik mengajak Dodi kembali. 

“Pas kebetulan ada bos saya dari Jepang itu berkunjung ke Indonesia, pengen ketemu. Di situlah dia menawarkan pekerjaan. Ada lowongan, yang membutuhkan pekerja eks Jepang,” kata Dodi saat dihubungi dari Jakarta, Jumat (14/2).

Dodi mengaku tertarik, kemudian meminta izin keluarganya untuk kembali menjadi pekerja migran. Padahal di satu sisi, Dodi menjabat sebagai kades di Ciamis.  

Pada kurun waktu tahun 2009-2012, Dodi memang menjadi pekerja migran di Jepang yang menggeluti sektor pengelasan kapal. 

Setelah kembali ke Tanah Air, Dodi mencoba peruntungannya menjadi perangkat desa dan terpilih menjadi kades di Ciamis tahun 2019. 

Pundi-pundi uang yang diperolehnya saat bekerja di Jepang juga benar-benar dimanfaatkan baik oleh Dodi setelah pulang ke kampung halaman. Dia membuka ladang untuk bertani hingga membuka pangkalan gas Liquefied Petroleum Gas (LPG) 3 kilogram.

"Punya pangkalan gas sebelum berangkat ke Jepang lagi. Ya setidaknya lah untuk makan mah Alhamdulillah gitu cukup untuk anak istri. Kemudian saya pun kan bertani juga ke sawah, ke kebun gitu sehari-harinya,” tuturnya.

Ketika masa jabatannya sebagai kades sudah mulai habis pada tahun 2024, Dodi memutuskan tidak mencalonkan diri lagi. Gayung bersambut, ia diminta mantan bosnya untuk kembali bekerja di Jepang.

"Memang rencana tidak akan nyalon lagi,” ujar Dodi.

Saat restu keluarga diraihnya, Dodi memantapkan pilihannya mengundurkan diri sebagai kepala desa. Ia kemudian berangkat secara legal untuk menjadi pekerja migran Indonesia di Jepang pada November 2024.

“Alhamdulillah mungkin saya lulus leksi sehingga bisa berangkat lagi ke Jepang. Itu kemarin November 2024, berangkat ke Jepang,” ujar Dodi.

Lebih jauh, Dodi mengatakan, banyak keuntungan yang diperoleh saat bekerja secara legal di Jepang, seperti upah mencapai Rp.30 juta. Dodi pun merasa menjadi pekerja migran Indonesia di Jepang seperti bekerja sambil berlibur. 

Dodi pun mengaku kepastian hukum menjadi pekerja migran di Jepang terjamin lantaran mengikuti skema pemerintah berangkat kerja di luar negeri secara legal.

“Alhamdulillah lah kalau mungkin sama lemburannya itu ya nyampe lah sampai Rp30 juta mah gitu kan,” kata Dodi.

Pekerja Legal

Sebelumnya, Wakil Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Christina Aryani menekankan pentingnya pekerja migran Indonesia untuk berangkat ke luar negeri secara legal.

Menurut Wamen Christina, berangkat secara legal dapat mencegah hal-hal berisiko yang tidak diinginkan terjadi.

“Ini sebetulnya pelajaran yang bisa diambil dari hal ini adalah berangkat secara non-prosedural itu penuh dengan berbagai risiko yang terkadang kami tidak bisa melindungi lagi karena itu di luar kendali kami,” kata Wamen Christina, Kamis (30/1).

Redaktur: Lili Lestari

Penulis: Erik, Fredrikus Wolgabrink Sabini

Tag Terkait:

Bagikan:

Portrait mode Better experience in portrait mode.