Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Regulasi DMO Batu Bara

Beban Keuangan PLN Kian Berat

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

Jakarta - Rencana pemerintah mencabut kebijakan domestik market obligation (DMO) atau kewajiban harga batu bara untuk kebutuhan dalam negeri dikhawatirkan akan semakin menambah beban PT Perusahaan Listrik Negara (PLN). Padahal, pada semester I-2018 di tengah rupiah terdepresiasi, PLN sudah merugi sebesar 6,49 trilliun rupiah.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman, Luhut Binsar Pandjaitan membantah PLN bakal dirugikan bila rencana pencabutan DMO dan acuan harga khusus untuk PLN itu jadi direalisasikanm. "PLN itu entitas penting di negara, sehingga tidak mungkin diganggu kondisi keuangan," ungkapnya di Jakarta, Senin (30/7).

Luhut mengatakan pihaknya telah menghitung secara rinci soal kemungkinan kerugian yang menimpa PLN bila rencana itu jadi dieksekusi. Menurutnya, dari hasil kalkulasi itu, perusahaan sektor kelistrikan itu tidak merugi apabila ekspor batu bara didorong.

Adapun Luhut kemarin menggelar pertemuan dengan sejumlah lembaga terkait, seperti Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Kementerian Keuangan, PLN beserta pelaku usaha yang diwakili oleh Kamar Dagang Industri (Kadin) Indonesia.

Pertemuan itu untuk membahas peluang ekspor batu bara, termasuk taksiran besaran keuntungan yang bakal dikantongi negara bila benar-benar terealisasi. Beberapa hari ke depan, pertemuan serupa juga kembali digelar dengan stakeholder terkait, mengingat aturan ini perlu disosialisasikan.

Baca Juga :
Penghimpunan Dana

Ketua Umum Kadin Indonesia, Rosan P Roeslani mengatakan DMO tetap akan ada tetapi disesuaikan dengan kebutuhan PLN sendiri. "Perusahaan batu bara DMO-nya 25 persen, itu melebihi kebutuhan PLN. Kita masih mengkajinya. Ini baru pertemuan tahap awal," kata Rosan.

Berpihak Pengusaha

Pengamat Energi dari Energi Watch, Mamit Setiawan memperingatkan pencabutan kebijakan itu memeperlihatkan pemerintah lebih berpihak kepada segelintir pengusaha batu bara. Kebijakan tersebut hanya menguntungkan pengusaha karena selisih harga yang cukup jauh antara PLN yang hanya 70 dollar AS dengan harga batubara acuan (HBA) sekarang di 106 dollar AS per ton.

"Dengan nanti PLN membeli sesuai dengan HBA, maka bisa dipastikan beban keuangan PLN semakin berat karena TDL saat ini tidak bisa disesuaikan dengan biaya pokok produksi," ungkap Mamit.

Mamit mengkhawatirkan setelah 2019, tarif dasar listrik (TDL) akan naik sehingga bisa memberatkan masyarakat di tengah kondisi perekonomian yang sedang sulit ini.

ers/E-10


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Fredrikus Wolgabrink Sabini

Komentar

Komentar
()

Top