Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Kualitas Pendidikan - Anggaran Tunjangan Profesi Guru Tahun 2018 Menjadi Rp79,2 Triliun

Beban Kerja Guru Belum Jelas

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

Kejelasan beban kerja guru sangat penting karena menjadi syarat penyaluran tunjangan profesi guru, selain sertifikat profesi pendidik.

JAKARTA - Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) meminta pemerintah meluruskan silang pendapat beban kerja guru sebelum masuk tahun anggaran 2018. PGRI minta kejelasan apakah akan menggunakan beban kerja tatap muka 24 jam dalam sepekan, atau delapan jam sehari. Ketua Umum Pengurus Besar PGRI, Unifah Rosyidi, menyampaikan sejumlah catatan yang harus diperhatikan pemerintah untuk perbaikan pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) tahun depan, yakni catatan untuk beban kerjaguru yang diharapkan sudah jelas sebelum masuk anggatan 2018.

"Selama ini masih terjadi silang pendapat soal beban kerja guru," jelas Unifah, di Jakarta, Minggu (3/9). Pernyataan tersebut disampaikan Unifah merespons akan adanya kenaikan anggaran negara untuk Tunjangan Profesi Guru di 2018. Menurutnya, kejelasan beban kerja guru itu sangat penting karena menjadi syarat penyaluran TPG selain sertifikat profesi pendidik.

Saat ini di lapangan, beban kerja guru masih memakai patokan minimal 24 jam tatap muka dalam sepekan karena masih merujuk pada PP Nomor 19 Tahun 2017 tentang Guru. Sementara itu, di Permendikbud Nomor 23 Tahun 2017 tentang Hari Sekolah diatur hari sekolah berlangsung lima hari dalam sepekan dan berdurasi delapan jam per hari. "Jadi harus dipastikan. Patokan beban guru menggunakan 24 jam tatap muka sepekan atau delapan jam per hari," tegas Unifah.

Secara terpisah, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Muhadjir Effendy, mengatakan anggaran TPG akan naik dari semula 75,2 triliun rupiah di tahun ini menjadi 79,6 triliun rupiah atau naik sekitar 4,4 triliun rupiah pada 2018. Porsi TPG paling besar untuk guru Pegawai Negeri Sipil Daerah (PNSD) mencapai (52,8 triliun rupiah) di 2017 menjadi 58,3 triliun rupiah di tahun depan.
Halaman Selanjutnya....

Komentar

Komentar
()

Top