Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Pengelolaan Keuangan | Utang Jatuh Tempo Pemerintah pada 2025 Senilai Rp800,3 Triliun

Beban Fiskal Makin Berat ke Depan

Foto : ISTIMEWA
A   A   A   Pengaturan Font

Peringatan tersebut disampaikan oleh Fraksi PDI Perjuangan (PDIP), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), hingga Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ketika sampaikan pandangan umum atas RAPBN 2025 beserta nota keuangannya dalam Rapat Paripurna DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, awal pekan lalu.

Perwakilan Fraksi PDIP, Adisatrya Suryo Sulisto, menjelaskan pihaknya memiliki banyak catatan atas RAPBN 2025 yang disusun pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) terutama soal defisit anggaran 2,53 persen atau setara 616 triliun rupiah dari PDB.

Untuk menutup defisit tersebut, sambungnya, pemerintahan Prabowo nantinya bertumpu pada pembiayaan utang. Karena itu, Adi mengingatkan pemerintah ke depan hati-hati memanfaatkan berbagai sumber pembiayaan.

PDIP, sambungnya, menganggap pembiayaan utang memiliki risiko untuk membebani fiskal APBN di masa mendatang. Apalagi utang jatuh tempo pada tahun depan tidak sedikit. "Pemerintah harus dapat mengantisipasi beban utang jatuh tempo pada 2025," ujar Adi.

Dalam kesempatan sama, Perwakilan Fraksi PKS, Netty Prasetiyani, menyatakan tingginya pangsa pembayaran beban utang tahun depan akan otomatis berdampak pengurang belanja alokasi belanja sosial dan produktif seperti subsidi, pembangunan infrastruktur, pendidikan, hingga kesehatan. "Fraksi PKS mengingatkan pemerintah nantinya cukup selektif dalam membuat kebijakan utang agar tidak menimbulkan beban bunga utang yang mempersempit ruang fiskal," jelas Netty.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Fredrikus Wolgabrink Sabini

Komentar

Komentar
()

Top