Selasa, 04 Mar 2025, 23:07 WIB

BBPOM Makassar Sidak Takjil di Kawasan Masjid Al Markaz Al Islami

Foto: Antara

Makassar - Tim dari Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Makassar menggelar sidak takjil di kawasan Masjid Al Markas Al Islami pada bulan suci Ramadhan 1446 Hijriah.

1741103205_52bcfd0577aee11aa00b.jpg



"Kegiatan rutin memantau takjil di lapangan dilakukan setiap Ramadhan, baik di pasar tradisional, pusat jajanan dan kali ini di kawasan Masjid Al Markaz Al Islami," kata Kepala BBPOM Makassar Hariani di Makassar, Rabu.

Pada pelaksanaan di lapangan, lanjut dia, tim BBPOM Makassar akan mengambil sampel aneka takjil ataupun jajanan yang dijual secara umum.

Selanjutnya dilakukan uji cepat di laboratorium keliling BBPOM Makassar untuk mengetahui apakah takjil atau jajanan itu mengandung zat berbahaya atau tidak. Zat berbahaya tersebut di antaranya mengandung pengawet berbahaya untuk kesehatan seperti Rhodamin B dan zat pewarna.

Salah seorang pedagang takjil di Masjid Al Markas, Nur Hayati, mengatakan, pemantauan takjil ini memberikan dorongan pada para pedagang untuk menjual makanan yang sehat dan tidak membahayakan konsumen.

"Kalau kita menjual makanan yang sehat tentu tidak perlu takut pada saat ada pemeriksaan," katanya.

Sementara dari hasil pemeriksaan BBPOM Makassar dari sejumlah sampel takjil yang diuji laboratorium hingga saat ini belum ada yang menunjukkan adanya bahan yang berbahaya untuk dikonsumsi.

Redaktur: -

Penulis: Antara, Ones

Tag Terkait:

Bagikan: