Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Aksi Korporasi - VIVA dan MDIA Jadi Penjamin Utang Anak Usaha

Bayar Utang, VIVA dan MDIA Gelar "Private Placement"

Foto : ISTIMEWA
A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - PT Visi Media Asia Tbk (VIVA) dan PT Intermedia Capital Tbk (MDIA) akan menerbitkan saham baru melalui mekanisme Penambahan Modal Tanpa Hak Memesan Efek Terlebuh Dahulu (PMTHMETD). VIVA akan melakukan private placement sebesar 1,64 miliar rupiah atau 10 persen dari modal ditempatkan.

Sementara itu, MDIA akan melakukan private placement sebanyak 3,92 miliar rupiah atau 10 persen dari modal ditempatkan dan disetor penuh. Berdasarkan prospektus yang diterbitkan kedua emiten itu dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia, baru-baru ini, dana hasil private placement VIVA akan digunakan oleh PT Lativi Mediakarya (LM) sebagai anak usaha untuk pembayaran utang 9,4 juta dollar AS.

LM memiliki kewajiban untuk pembayaran sebagian utang berdasarkan senior facility agreement yang jatuh tempo sampai dengan Oktober 2019 (akhir tahun ke-2 dari tenor senior facility) sebesar 9,4 juta dollar AS. Di sisi lain, LM juga masih membutuhkan modal kerja untuk mengembangkan kegiatan usaha yang berasal dari kas internal LM.

VIVA memiliki secara langsung maupun tidak langsung saham LM sebesar 99,99 persen dan juga sebagai penjamin utang berdasarkan senior facility agreement memandang perlu untuk melakukan Iangkah strategis, guna memastikan LM dapat memenuhi kewajiban pembayaran utang. Dengan demikian, LM dapat memfokuskan diri dalam pengembangan kegiatan usahanya.

Di samping itu, VIVA juga membutuhkan dana untuk kebutuhan modal kerja dalam rangka pengembangan kegiatan usaha di tahun 2019. VIVA bermaksud mendapatkan pendanaan dengan menerbitkan saham baru melalui mekanisme PMTHMETD berdasarkan petsetujuan pemegang saham dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB).

Sementara itu, MDIA akan melakukan private placement yang dananya akan digunakan anak usaha PT Cakrawala Andalas Televisi (CATV) yang memiliki utang berdasarkan senior facility agreement yang jatuh tempo sampai dengan Oktober 2019 (akhir tahun kedua dari tenor senior facility) sebesar 21,94 juta dollar AS.

CATV membutuhkan modal kerja untuk mengembangkan kegiatan usaha,antara lain berasal dari kas internal CATV. MDIA sebagai induk usaha memiliki 99,99 persen saham CATV dan juga bertindak sebagai penjamin utang senior facility agreement memandang perlu untuk melakukan langkah strategis untuk memastikan CATV dapat memenuhi kewajiban pembayaran utang dan memenuhi kebutuhan modal kerja guna pengembangan kegiatan usaha.

Sebagai informasi, pada 17 Oktober 2017, LM bersama CATV sebagai borrower atas senior facility sebesar 173,6 juta dollar AS yang diberikan oleh sindikasi kreditur melalui agen fasilitas Madison Pacific Trans Limited. Berdasarkan senior facility agreement, jumlah fasilitas pinjaman yang diterima oleh LM sebesar 52,08 juta dollar AS, sedangkan CATV sebesar 121,52 miliar dollar AS.

Dalam senior facility agreement tersebut, baik VIVA dan MDIA bertindak sebagai penjamin (guarantor) atas kewajiban pembayaran senior facility tersebut. Jangka waktu pinjaman senior facility tersebut adalah 36 bulan dengan suku bunga per tahun 10 persen ditambah LIBOR satu bulan yang dibayar setiap bulan untuk 12 bulan pertama dan naik 1 persen untuk setiap 12 bulan berikutnya. Pokok pinjaman dibayarkan 10 persen pada tahun partama, 15 persen pada tahun kedua, dan 75 persen pada tahun ketiga.

yni/AR-2

Penulis : Yuni Rahmi

Komentar

Komentar
()

Top