Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Bayar Pajak Kendaraan "Online"

Foto : Koran Jakarta/Teguh Raharjo

Tak Harus ke Samsat - Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (kiri) menandatangani perjanjian kerja sama penggunaan aplikasi Samolnas, di Gedung Sate, Bandung, Senin (24/6). Dengan Samolnas, wajib pajak tidak harus ke Kantor Samsat untuk melakukan pengesahan karena Surat Tanda Nomor Kendaraan akan dikirim ke alamat pemohon.

A   A   A   Pengaturan Font

BANDUNG - Pembayaran pajak kendaraan bermotor di wilayah Jawa Barat (Jabar) wajib melalui aplikasi Samsat Online Nasional atau Samolnas. Aplikasi dapat diunduh di Play Store khusus untuk pengguna handphone Android. Samolnas merupakan penyempurnaan dari Samsat J'bret atau Jawa Barat Ngabret.

"Kami mendukung program dari pusat ini, walaupun kami di Jabar juga sudah online melalui Samsat J'bret," kata Gubernur Jabar, Ridwan Kamil pada acara penandatanganan perjanjian kerja sama pemberlakuan Samolnas bersama Korlantas Polri yang diwakili Kasi Standardisasi STNK Subdit Dit Regident Korlantas Polri, AKBP Herri Rio, di Gedung Sate, Bandung, Senin (24/6).

Menurut Ridwan Kamil, lewat Samolnas, wajib pajak tidak harus ke Kantor Samsat untuk melakukan pengesahan karena Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) akan dikirim langsung ke alamat pemohon. Ini adalah contoh dalam beradaptasi dengan perkembangan zaman yaitu teknologi pelayanan publik. Harus mengikuti kebiasaan masyarakat, yang penting kewajiban tertunaikan.

Kasi Standarisasi STNK Subdit Dit Regident Korlantas Polri, AKBP Herri Rio, mengatakan saat ini baru enam provinsi, termasuk Jabar, yang sudah efektif menerapkan Samolnas. Meski begitu, penandatanganan kerja sama sudah dilakukan di 34 provinsi.

Herri menargetkan dalam dua bulan, Samolnas, yang merupakan program dari Korlantas Mabes Polri, akan diberlakukan di seluruh wilayah Indonesia. Samolnas bertujuan memberikan kemudahan kepada masyarakat dengan mencerminkan pola good government service. Samolnas merupakan implementasi inovasi pelayanan pembayaran PKB, SWDKLLJ, dan pengesahan STNK tahunan secara elektronik.

"Samolnas berbasis self service dengan mengedepankan fungsi keamanan, integrasi, dan otomatisasi," ucap Herri.

tgh/N-3


Redaktur : Marcellus Widiarto

Komentar

Komentar
()

Top