Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Bayar Pajak Kendaraan "Online"

Foto : Koran Jakarta/Teguh Raharjo

Tak Harus ke Samsat - Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (kiri) menandatangani perjanjian kerja sama penggunaan aplikasi Samolnas, di Gedung Sate, Bandung, Senin (24/6). Dengan Samolnas, wajib pajak tidak harus ke Kantor Samsat untuk melakukan pengesahan karena Surat Tanda Nomor Kendaraan akan dikirim ke alamat pemohon.

Komentar

Komentar
()

Top