Bawaslu Validasi Data Pilkada
Rapat koordinasi antara Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Pusat bersama Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jakarta Pusat di Jakarta, Selasa (2/7).
Dhany menyebut, setiap kelurahan sudah memiliki petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih). Bagian ini menjadi tahapan paling penting untuk mengukur partisipasi politik.
JAKARTA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jakarta Pusat melakukan validasi data demi menyukseskan penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 mendatang. Validasi dilakukan bersama Pemkot Jakarta Pusat.
"Kami berkoordinasi untuk memperkuat validasi data," kata Wali Kota Jakarta Pusat, Dhany Sukma, Rabu (3/7). Dhany menyebut, setiap kelurahan sudah memiliki petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih). Bagian ini menjadi tahapan paling penting untuk mengukur partisipasi politik.
Dhany menambahkan, petugas pantarlih memiliki peran krusial terkait proses pilkada. Sebab, data pemilih tidak valid akan berpengaruh terhadap partisipasi politik. Ini akan menjadi tolok ukur penerapan demokrasi suatu daerah.
Lebih lanjut Dhany menjelaskan, meskipun secara formal pengawasan berada di Bawaslu Jakarta Pusat, Pemkot Jakpus dan seluruh pemangku kepentingan terkait dapat turut serta menjalankan fungsi pengawasan. Tujuannya, untuk menjamin proses penyelenggaraan pilkada yang demokratis dan berintegritas.
"Pilkada Jakarta bukan hanya proses pemilihan kepala daerah, tetapi menentukan masa depan Jakarta lima tahun ke depan," tegas Dhany.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Aloysius Widiyatmaka
Komentar
()Muat lainnya