Bawaslu Tingkatkan Pengawasan untuk Pemilu di Luar Negeri
Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja saat memberikan keterangan pers usai rapat koordinasi “Pencegahan dan Pengawasan Luar Negeri dalam Pemilu 2024” di Jakarta, Selasa (24/10).
“Penyelenggaraan pemilu di luar negeri itu menjadi perhatian Bawaslu karena sesuai dengan perintah undang-undang, agar pengawasan di luar negeri berjalan optimal dan juga bisa dilakukan dengan baik."
JAKARTA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI terus berupaya meningkatkan pengawasan dan pencegahan terhadap adanya pelanggaran Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 di luar negeri.
"Penyelenggaraan pemilu di luar negeri itu menjadi perhatian Bawaslu karena sesuai dengan perintah undang-undang, agar pengawasan di luar negeri berjalan optimal dan juga bisa dilakukan dengan baik," kata Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja usai menghadiri rapat koordinasi "Pencegahan dan Pengawasan Luar Negeri dalam Pemilu 2024" di Jakarta, Selasa (24/10) malam.
Bagja menyebut bahwa saat ini terdapat 60 titik Panitia Pengawas Pemilihan Umum Luar Negeri (Panwaslu LN) untuk memastikan Pemilu 2024 bisa berjalan aman dan lancar tanpa adanya kecurangan.
Menurut dia, terdapat sejumlah hal yang menjadi fokus Bawaslu untuk mencegah adanya pelanggaran dalam pelaksanaan Pemilu di luar negeri, yakni wilayah perbatasan, kampanye, serta netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN).
Terkait wilayah perbatasan, Bagja menjelaskan bahwa hari pemungutan suara di luar negeri akan lebih awal dibanding di Indonesia yang dijadwalkan berlangsung pada 14 Februari 2024.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Sriyono
Komentar
()Muat lainnya