Bawaslu Mulai Antisipasi Kerawanan Kampanye
Bawaslu Kepulauan Seribu menggelar Rapat Koordinasi dengan pemerintah setempat terkait penyelenggaraan Pilkada Jakarta 2024.
Ada empat masa yang berpotensi ada pelanggaran. Keempatnya menyangkut saat kampanye, masa tenang, hari pemungutan, dan hitung suara.
JAKARTA - Dengan menggandeng Pemerintah Kabupaten, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kepulauan Seribu mulai mengantisipasi kerawanan Pilkada DKI Jakarta 2024.
"Kami menggelar Rapat Koordinasi Kesiapan Antisipasi Kerawanan Kampanye di Kabupaten Kepulauan Seribu agar pengawasan berjalan baik bersama pemerintah daerah," kata Ketua Bawaslu Kabupaten Kepulauan Seribu, Rahadi Pramono, Jumat (11/10).
Di menyatakan, kegiatan ini bertujuan untuk menyukseskan pilkada. DIa yakin penyelenggaraan Pilkada tidak akan berjalan lancar tanpa dukungan semua pihak. "Bawaslu akan selalu menjalin komunikasi dan koordinasi untuk mengantisipasi kerawanan kampanye di Kabupaten Kepulauan Seribu," tandas Rahadi.
Jalinan komunikasi dan koordinasi harus diperkuat dengan lintas terkait. Asisten Pemerintahan dan Kesra Kabupaten Kepulauan Seribu, Alawi, mengapresiasi langkah Bawaslu yang kerap komunikasi dan koordinasi untuk mengantisipasi kerawanan kampanye.
"Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kerja sama dan koordinasi mewujudkan lilkada yang aman," tuturnya. Pemerintah Kabupaten Kepulauan Seribu berupaya menyukseskan penyelenggaraan pilkada. Ini menjadi komitmen semua pihak, termasuk masyarakat Kepulauan Seribu.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Aloysius Widiyatmaka
Komentar
()Muat lainnya