Bawaslu Luncurkan Tiga Saluran Aduan Hoaks
Ketua Bawaslu RI Rahmad Bagja (tengah) bersama anggota Bawaslu Lolly Suhentty (kiri) dan Puadi (kanan) dalam dalam konferensi pers usai “Apel Siaga Pengawasan Tahapan Kampanye Pemilu Tahun 2024” di Lapangan Monumen Nasional (Monas) Jakarta, Minggu (26/11).
"Khusus laporan dugaan pelanggaran pemilu, salurannya tetap melalui mekanisme temuan dan laporan sebagaimana Perbawaslu Nomor 7 Tahun 2023 tentang temuan dan laporan pelanggaran pemilihan umum," katanya.
Terhadap aduan yang diterima, Bawaslu melakukan penanganan konten hoaks Pemilu dengan langkah sebagai berikut. Pertama, masyarakat menyampaikan aduan ke saluran resmi yang tersedia di Bawaslu.
Kedua, tim pengawasan konten internet (siber) Bawaslu melakukan kajian dugaan pelanggaran pemilu dan/atau pelanggaran hukum lainnya.
Ketiga, jika hasil kajian tersebut merupakan pelanggaran UU ITE, jajaran pengawas Pemilu mengkoordinasikan secara berjenjang kepada tim pengawasan konten internet (siber) di Bawaslu.
Keempat, Bawaslu merekomendasikan kepada Kementerian Komunikasi dan Informasi untuk dilakukan pembatasan akses (take down) oleh platform media sosial.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Sriyono
Komentar
()Muat lainnya