Bawaslu Laporkan KPU ke DKPP Terkait Sistem Informasi Calon
Foto : istimewa
Komisioner Bawaslu Totok Hariyono
Ia menjelaskan aduan Bawaslu langsung diproses DKPP sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Adapun pada tahap awal, pihaknya akan melakukan verifikasi administrasi terlebih dulu. "Mekanisme penangan aduan yang masuk ke DKPP diatur dalam peraturan DKPP tentang pedoman beracara kode etik penyelenggara pemilu," tambahnya.
Apabila sudah memenuhi syarat administrasi, sambung Sandi, DKPP akan melanjutkannya ke tahap verifikasi materiil.
Adapun sampai berita ini dinaikkan, Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja belum kunjung memberikan keterangan terkait perkara yang diadukan ke DKPP.
Redaktur : Sriyono
Penulis : Antara
Komentar
()Muat lainnya