Nasional Mondial Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Penyelenggara Pemilu

Bawaslu-KPU RI Segera Koordinasi Tahapan Pilkada

Foto : Koran Jakarta/M. Fachri

Petugas pemutakhiran data pemilih (Pantarlih) KPU Kota Jakarta Barat melakukan pencocokan dan penelitian (Coklit) data pemilih anggota Bawaslu Puadi (kiri) dan istri di kompleks Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) IV, Kebon Jeruk, Jakarta, Jumat (5/7). Coklit di rumah anggota Bawaslu tersebut untuk pemutakhiran data jelang pilkada serentak pada November 2024.

A   A   A   Pengaturan Font

Selain itu, DKPP RI mengabulkan pengaduan pengadu seluruhnya, dan meminta Presiden RI Joko Widodo untuk mengganti Hasyim dalam kurun waktu 7 hari sejak putusan dibacakan. Terakhir, DKPP RI meminta Bawaslu RI untuk mengawasi pelaksanaan putusan tersebut.

Awasi Keputusan

Mengenai putusan tersebut, Bawaslu RI siap menjalankan permintaan DKPP RI terkait putusan pemberhentian tetap Hasyim Asy'ari sebagai Ketua dan Anggota KPU RI. "Jadi, setelah keluarnya putusan yang dikeluarkan DKPP, Bawaslu tetap mengawasi secara administrasi perkembangan keluarnya putusan tersebut," kata Puadi.

Puadi menjelaskan bahwa kesiapan tersebut sesuai dengan tugas dan kewenangan Bawaslu RI untuk mengawasi seluruh putusan.

Selain itu, ia mengatakan bahwa Bawaslu RI berkomitmen memastikan penyelenggaraan Pilkada 2024 berjalan konsisten, sehingga hal yang menjadi atensi di tahapan-tahapan yang sudah berjalan tetap dikawal dalam konteks pengawasan sesuai dengan tahapan berlangsung. "Tidak hanya putusan DKPP, termasuk juga putusan Bawaslu itu sendiri. Kemudian, termasuk putusan Mahkamah Konstitusi, putusan-putusan para hakim," jelasnya.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Sriyono
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top