Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Bawaslu, KPU dan Satpol PP DKI Akan Tertibkan Atribut Parpol Tak Berizin

Foto : Istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI menyisir atribut partai politik (parpol) seperti bendera yang tidak dilengkapi izin yang terpasang di sejumlah ruang publik di Ibu Kota.

"Kami nanti bersama Bawaslu dan KPU bersama-sama tertibkan, apakah ada yang sudah berizin atau belum," kata Kepala Satpol PP DKI Arifin di Balai Kota Jakarta, Selasa.

Ia menyebut sudah ada beberapa partai politik yang mengajukan izin kepada Pemprov DKI Jakarta untuk memasang atribut partai politik.
Halaman Selanjutnya....


Editor : Fiter Bagus
Penulis : Mafani Fidesya

Komentar

Komentar
()

Top