Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Pesta Demokrasi l DKI Siap Sukseskan Pemilu 2019

Bawaslu Identifikasi Titik Rawan

Foto : Istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

Bawaslu lakukan pengawasan terkait potensi terjadinya mobilisasi massa hingga kekerasan atau intimidasi kepada pemilih.

JAKARTA - Komisioner Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta Siti Rahma mengatakan pihaknya fokus pada pengawasan tempat pemungutan suara (TPS) yang rawan berpotensi terjadinya pemungutan suara ulang (PSU). "Untuk TPS rawan PSU di DKI Jakarta , masih dalam penyusunan data," kata Rahma.

Rahma menjelaskan potensi terjadinya PSU disebabkan salah satu dari empat kondisi, yakni pembukaan kotak suara tidak sesuai prosedur, ketua kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) menyuruh menandatangani atau memberikan tanda khusus di surat suara, KPPS merusak surat suara serta pemilih mencoblos menggunakan formulir C6 atau undangan memilih milik orang lain.

Rahma menegaskan pengalaman pada Pilkada 2017 di Jakarta, Bawaslu merekomendasikan dua TPS untuk melakukan PSU. Rekomendasi itu dikeluarkan karena ditemukan pemilih yang mencoblos menggunakan formulir C6 milik orang lain.

Rahma mengatakan Bawaslu juga fokus melakukan pengawasan terkait potensi terjadinya mobilisasi massa hingga kekerasan atau intimidasi kepada pemilih. Namun kata dia, potensi itu semakin berkurang karena Pemilu 2019 digelar serentak se-Indonesia. "Potensi kerawanan turut berkurang karena para pemilih semakin rasional dan pemantauan media semakin dekat," ujarnya.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyatakan kesiapannya untuk menyukseskan penyelenggaraan pemilu yang akan dilaksanakan tanggal 17 April 2019.

"Persiapan DKI Jakarta sudah mantap," kata Asisten Pemerintahan Setda Provinsi DKI Jakarta, Artal Reswan W Soewardjo, dalam video conference dengan Kemendagri dalam rangka koordinasi kesiapan pelaksanaan pemilu serentak tahun 2019, di Balai Kota Jakarta, Rabu.

Reswan juga mengatakan Pemprov DKI Jakarta sudah berkoordinasi dengan KPU dan Bawaslu terkait pelaksaan pemilu tersebut. "Kami sudah berkoordinasi dengan KPU dan Bawaslu, dan kami juga sudah berkoordinasi dengan pemerintah daerah di Jakarta terkait pelaksanaan pemilu, kami juga sudah berkoordinasi dengan Polda Metro terkait keamanan saat pemilu," kata Reswan.

Dari data di website KPU, pada 2019 DKI Jakarta memiliki pemilih dalam daftar pemilih tetap (DPT) sebanyak 7.211.891 orang, dengan rincian 3.596.640 pemilih laki-laki dan 3.615.251 pemilih perempuan. Sedangkan jumlah tempat pemungutan suara sebanyak 28.243 TPS yang tersebar di seluruh wilayah di DKI Jakarta.

Kementerian Dalam Negeri memuji kinerja Pemprov DKI Jakarta yang telah siap dan optimal dalam mempersiapkan pemilu. "DKI Jakarta sudah optimal dalam melaksanakan persiapan pemilu, semoga pelaksanaan pemilu di DKI bisa berjalan lancar," kata juru bicara Kemendagri dalam video conference tersebut.

Pemilih Baru

Sementara itu, Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) DKI Jakarta, Betty Epsilon Idroos, mengatakan bagi layanan bagi para pemilih baru berusia 17 tahun yang baru mendapat e-KTP dan dapat mencoblos.

"Tergantung mereka ada di dpt atau tidak, kalau dia sudah memiliki daftar pemilih tetap (DPT) maka kita akan cocokin pada website kami," kata Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) DKI Jakarta.

Betty menjelaskan bilamana pemilih baru mendapatkan e-KTP pada 17 April 2019 maka bisa menggunakan Surat Keterangan sebagai pengganti e-KTP.

"Dia bisa menggunakan hak pilih dengan membawa suket tersebut dan jika belum daftar maka pemilih akan memakai hak pilihnya dengan status pemilih khusus. Jadi pemilih khusus datang ke TPS dari jam 12.00-13.00 WIB dengan membawa suket itu kita dapat layani," ujarnya.

Dikatakan Betty, bagi pemilih yang ingin melakukan pindah memilih atau tempat pemungatan suara (TPS) sudah dapat H-30 sebelum pencoblosan.

Pertama, lanjut Betty, karena bencana alam, kedua menjadi tahanana, ketiga yang bersangkutan adalah sakit, keempat ada tugas yang tidak bisa dihindarkan dari tempat kerja. "Jadi pemilih harus mengurus A5 selambat-lambatnya hari ini kumpul pukul 16.00 WIB," pungkasnya. jon/Ant/P-5


Redaktur : M Husen Hamidy
Penulis : Yohanes Abimanyu, Antara

Komentar

Komentar
()

Top