Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Tahapan Pemilu -- Meja Layanan Pemantau Pemilu 2024 Diluncurkan

Bawaslu Harap Aturan Penyelesaian Sengketa Rampung 14 Juni 2022

Foto : Koran Jakarta/M. Fachri

Pendaftaran Pemantau Pemilu -- Ketua Badan Penawas Peilu (Bawaslu) Rahmat Bagja (kiri) bersama Anggota Bawaslu Lolly Suhenty (kedua kanan) dan Deputi Bidang Tenis Pengawasan Bawaslu Labayoni (kanan) meninjau pendaftaran lembaga pemantau pemilu a setelah Bawaslu meluncurkan Meja Layanan Pemantau Penmilu 2024 di Kantor Bawaslu, Jakarta, Jumat (10/6). Bawaslu sebagai lembaga pengawas pemilu membuka pendaftaran bagi organisasi pemantau pemilu tahun 2024.

A   A   A   Pengaturan Font

Bagja menjelaskan pertimbangan penyelesaian sengketa bisa 10 hari kalender karena proses dalam tahapan sengketa cukup banyak, apalagi kalau jumlah sengketa yang harus diproses Bawaslu juga banyak, tentu hal itu akan membebani tugas Bawaslu jika harus diselesaikan dalam 6 hari kalender.

"Bagaimana kalau ada 2-3 kasus, itu akan repot bagi kami untuk putusan di hari ke 6, apakah bisa dengan itu," kata Bagja.

Setidaknya Bawaslu pada hari pertama tentunya baru tahap menerima laporan pendaftaran, setelah itu masuk tahapan proses pembuktian apakah laporan layak diproses sebagai sengketa pemilu.

Bawaslu juga harus, menunggu perbaikan laporan sengketa dari pelapor, menggelar proses pemeriksaan laporan, pelapor saksi, bahkan pemeriksaan ahli sebelum memberikan putusan sengketa pemilu. "Ini yang kami keberatan dengan itu karena proses pembuktian ajudikasi hanya 1 hari (kalau 6 hari kalender). Kalau 6 hari agak tidak mungkin bagi kami," ujarnya.

Pendaftaran Pemantau
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Sriyono
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top