Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Bawaslu Dalami Keabsahan Surat Kedubes AS

Foto : ANTARA/Kornelis Kaha.

Ketua Bawaslu Provinsi NTT, Thomas Djawa.

A   A   A   Pengaturan Font

KUPANG - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) masih mendalami lagi keabsahan surat balasan dari Kedutaan Besar Amerika Serikat (Kedubes AS) yang menyatakan bahwa Calon Bupati Sabu Raijua terpilih Orient Riwu Kore merupakan warga AS.

"Untuk surat itu, kami telusuri kembali. Bukan kami meragukan, melainkan akan memastikan lagi keabsahan dan kebenaran dokumen tersebut," kata Ketua BawasluProvinsi NTT, Thomas Djawa,di Kupang, Rabu (3/2).

Thomas Djawamengemukakan hal itu berkaitan dengan adanya konfirmasi dari Kedubes AS di Jakarta yang menyatakan Orient Riwu Kore masih berstatus sebagai warga negara AS.

Pada hari Rabu, BawasluProvinsi NTT bersamaBawaslu RI berkoordinasi lagi dengan pihak KedubesAS untuk memastikan Orient adalah warga negara AS.

"Surat dari Kedubes AS itu langsung ditujukan kepada Ketua Bawaslu Kabupaten Sabu Raijua. Oleh karena itu, kami ingin memastikan lagi keaslian dari surat itu," katanya menandaskan.

Belum Bersikap

Thomas mengaku belum bisa memastikan surat untuk Ketua Bawaslu Kabupaten Sabu Raijua itu adalah surat yang dikirim oleh Kedubes AS. BawasluProvinsi NTT belum bisa bersikap terkait dengan kelanjutan dari dugaan warganegara asing (WNA) yang menjadi calon bupati terpilih karena masih dalam penelusuran.

"Saya harapkan secepatnya kami dapat hasilnya sehingga bisa tahu kelanjutannya seperti apa," katanya.

Sebelumnya diberitakan bahwaBawaslu Kabupaten Sabu Raijuamenerima konfirmasi dari Kedubes AS bahwa Calon Bupati Sabu Raijua terpilih Orient Riwu Kore masih berstatus warga negara AS.

"Pihak Kedubes AS di Jakarta sudah memberikan konfirmasi dan membenarkan bahwa yang bersangkutan masih berkewarganegaraan AS," kata Ketua BawasluKabupaten Sabu Raijua, Yugi Tagi Huma.

Yugi mengatakan pihaknya sudah mengirimkan surat ke kantor imigrasi di Kupang dan pusat untuk mencari tahu soal dugaan Calon Bupati Sabu Raijuaterpilih masih berkewarganegaraan AS.

BawasluKabupaten Sabu Raijua sudah menyampaikan surat pemberitahuan itu kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pusat untuk menanggapi masalah ini. Yugi mengatakan saat pilkada pihaknya sudah mengingatkan KPUKabupaten Sabu Raijua untuk menyelidiki isu bahwa Orient bukan warga negara Indonesia.

"Kami sudah sampaikan peringatan sebelum penetapan. Kami minta mereka agar jangan terburu-buru menetapkan pasangan calon bupati dan wakil bupati terpilih, tetapi akhirnya ditetapkan juga," kata Yugi.

BawasluKabupaten Sabu Raijua bekerja sama dengan Dinas Kependudukan Kota Kupang memastikan kewarganegaraan Orient. Menurut Yugi, Bawaslu sudah menyelidiki dugaan kewarganegaraan Orient itu sejak awal Januari 2021.

Yugi mengatakan pihaknya sudah mengirimkan surat ke Kedubes AS di Jakarta sejak awal Januari. "Namun, baru ada konfirmasi dari Kedubes AS di Jakarta pada hari Selasa (2/2) setelah penetapan pasangan calon bupati/wakil bupati terpilih," katanya.

Ketua KPU NTT, Thomas Dohu menyebut Bupati terpilih Sabu Raijua, Orient Riwu Kore memiliki kartu tanda penduduk eletronik (e-KTP) yang tercatat sebagai warga Kota Kupang. "KTP elektronik yang dimiliknya (Orient) saat ini adalah KTP Kota Kupang dan itu yang kami pegang," kata Thomas. Ant/N-3


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top