![Bawaslu Cegah Pelanggaran Pendaftaran Parpol](https://koran-jakarta.com/images/article/bawaslu-cegah-pelanggaran-pendaftaran-parpol-220718222022.jpeg)
Bawaslu Cegah Pelanggaran Pendaftaran Parpol
![Bawaslu Cegah Pelanggaran Pendaftaran Parpol](https://koran-jakarta.com/images/article/bawaslu-cegah-pelanggaran-pendaftaran-parpol-220718222022.jpeg)
Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja
JAKARTA - Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja menyampaikan bahwa lembaganya akan melakukan tiga langkah pencegahan pelanggaran dan sengketa proses pemilu pada tahapan pendaftaran, verifikasi, dan penetapan partai politik (parpol) Pemilu 2024.
"Hal-hal ini yang telah dan akan kami (Bawaslu) lakukan pada proses pendaftaran, verifikasi, dan penetapan parpol yang merupakan tahapan esensial dalam menentukan peserta pemilu pada Pemilu 2024," kata Rahmat Bagja di Jakarta Senin (18/7).
Ketiga pencegahan tersebut yakni, pertama, Bawaslu akan menyusun instrumen pengawasan, pemetaan kerawanan pada tahapan pendaftaran, verifikasi, dan penetapan parpol.
Kedua, lanjut Bagja, mengefektifkan sosialisasi kepada seluruh parpol dan parpol calon peserta pemilu. Ketiga, kata dia, melakukan pengawasan pelaksanaan tahapan pendaftaran, verifikasi dan penetapan parpol.
"Kami harapkan PBB bisa menyiapkan seluruh proses dan dokumen dengan benar tanpa kemudian terdapat masalah," kata Bagja.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Sriyono
Komentar
()Muat lainnya