Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Penyelenggaraan Pemilu -- Masyarakat Diminta Kawal Pemilu 2024 Agar Jurdil

Bawaslu Catat 99 Dugaan Pelanggaraan pada Pendaftaran-Verifikasi Parpol

Foto : bawaslu.go.id

Gedung Bawaslu

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI mencatat sampai dengan 13 Desember 2022 terdapat sebanyak 99 dugaan pelanggaran pada tahapan pendaftaran, verifikasi administrasi, dan faktual partai politik (parpol) calon peserta Pemilu 2024.

"Terkait temuan, laporan, dan dugaan pelanggaran sampai dengan 13 Desember 2022, Bawaslu mencatat 99 dugaan pelanggaran yang terdiri atas 80 temuan dan 19 laporan," ungkap anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty dalam konferensi pers di Media Center Bawaslu RI, Jakarta, Kamis (15/12).

Ia memaparkan sebanyak 80 temuan pelanggaran tersebut terdiri atas 76 temuan dugaan pelanggaran yang terjadi dalam tahapan verifikasi administrasi parpol oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten/kota.

Berikutnya, tiga temuan dugaan pelanggaran lainnya adalah terkait dengan verifikasi faktual parpol di Sulawesi Barat, Kalimantan Selatan, dan Sumatera Barat, serta 1 temuan dari laporan dugaan pelanggaran dalam verifikasi faktual di Aceh.

Loly mengatakan dari seluruh temuan tersebut, hasil penanganan yang dilakukan Bawaslu sejauh ini adalah sebanyak 11 temuan dihentikan pada putusan pendahuluan serta 64 temuan lainnya menunjukkan bahwa KPU kabupaten/kota terbukti bersalah melakukan pelanggaran administrasi dan diberi sanksi berupa teguran.

Kemudian, satu temuan terkait dengan pelanggaran administrasi pada tahapan verifikasi administrasi di Jawa Timur, hasil penanganan dari Bawaslu menyatakan dugaan pelanggaran administrasi tersebut tidak terbukti.

Selanjutnya mengenai 19 laporan dugaan pelanggaran, Lolly menyampaikan laporan-laporan tersebut terdiri atas 18 laporan terkait dengan pendaftaran partai politik yang 17 di antaranya diperiksa Bawaslu RI dan satu laporan diperiksa Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslih) Provinsi Aceh.

"Adapun hasil penanganan 18 laporan tersebut adalah sembilan laporan dihentikan di putusan pendahuluan dan sembilan laporan dilakukan pemeriksaan serta dinyatakan tidak terbukti ada pelanggaran administrasi," ucap Lolly.

KPU Harus Solid

Sementara itu, Sekretaris Jenderal KPU RI Bernad Dermawan Sutrisno mengatakan seluruh pegawai KPU mulai pusat hingga daerah harus solid dalam mengawal suksesnya Pemilu 2024.

"Kesuksesan pemilu dimulai dari kerja seluruh pegawai dan staf KPU yang saling bahu membahu," kata Sekjen KPU RI di Banjarmasin, kemarin.

Bernad pun menekankan empat poin penting terkait soliditas, konsolidasi internal maupun eksternal, peningkatan kompetensi penyelenggara pemilu dan komitmen dalam bekerja.

Menurutnya, KPU juga tidak bisa bekerja sendiri namun harus mendapatkan dukungan dari semua unsur yang terlibat menyukseskan pemilu.

Oleh karena itu, tambah dia, pentingnya menjalin konsolidasi eksternal dan membangun jejaring kemitraan agar tugas KPU menjadi lebih ringan berkat masifnya dukungan yang peduli terhadap penyenggaraan pemilu. Sebagaimana diketahui tahapan Pemilu 2024 telah memasuki penetapan partai politik calon peserta pemilu yang diumumkan sekaligus pengundian nomor urut parpol.

Terpisah, Ketua DPR RI Puan Maharani mengajak masyarakat untuk mengawal pelaksanaan Pemilu 2024 yang prosesnya sudah mulai berjalan agar dapat berlangsung dengan baik, serta jujur dan adil.

"Menjadi tugas kita bersama untuk mengawal pelaksanaan pemilu dapat berlangsung secara baik, jujur dan adil," kata Puan dalam pidatonya pada Rapat Paripurna DPR RI ke-13 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2022-2023 di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis.


Redaktur : Sriyono
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top