Dugaan Pelanggaran
Bawaslu Belum Terima Laporan Uang Hasil Kejahatan Masuk Parpol
Foto : KORAN JAKARTA/M FACHRI
Rahmat Bagja, Ketua Bawaslu
"Karena PPATK sekarang sedang fokus pada green financial crime, ini yang ramai. Lalu apa yang terjadi? Nah, kami menemukan kok sepertinya tidak ada rekening dari para peserta kontestasi politik yang tidak terpapar," katanya.
Adapun PPATK setidaknya menemukan adanya risiko tindak pidana pencucian uang (TPPU) pada dana kampanye di sejumlah provinsi.
Wilayah tertinggi yang dominan terjadi TPPU adalah Jatim (9), DKI Jakarta (8,90), Sumatera Barat (7,91), Jabar (7,57), Papua (7,30), Sulawesi Selatan (7,24), dan Sumatera Utara (7,02).
Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Eko S
Komentar
()Muat lainnya