![Bawaslu Akreditasi 51 Lembaga](https://koran-jakarta.com/images/article/phpvuo_qq_resized.jpg)
Bawaslu Akreditasi 51 Lembaga
![Bawaslu Akreditasi 51 Lembaga](https://koran-jakarta.com/images/article/phpvuo_qq_resized.jpg)
DISKUSI PEMANTAU | Dari kiri: Direktur Eksekutif Perludem, Titi Anggraini, Direktur KIPP, Kaka Suminta, Anggota Bawaslu, Mochammad Afifudin, Direktur Netgrit, Sigit Pamungkas, moderator Ihsan, dan Kornas JPPR, Alwan Ola, saat diskusi di Bawaslu, Jakarta, Selasa (26/3).
Afif mengatakan, pihaknya berharap jumlah pemantau Pemilu yang mendaftarkan diri ke Bawaslu terus bertambah. Hal itu karena setiap organisasi berkewajiban untuk turut memantau Pemilu untuk menciptakan pesta demokrasi yang langsung, bersih, jujur, dan adil, dapat mendaftar di Bawaslu hingga tujuh hari sebelum hari pemungutan suara pada 17 April 2019.
"Semakin banyak lembaga pemantau mengawasi, mencermati, melihat, dan mendengar proses pemilu kita, akan semakin baik untuk menjaga kualitas demokrasi dalam Pemilu kita," ucapnya.
Kerja Bersama
Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Titi Anggraini, mengatakan, pihaknya ikut menjadi bagian dari kerja bersama masyarakat sipil Indonesia untuk ambil bagian dalam pemantauan pemilu 2019. Namun, ia menerangkan jika Perludem tidak melakukan pemantauan terhadap seluruh tahapan Pemilu.
"Jadi, kami lebih memfokuskan pada pemantauan pembuatan kebijakan, regulasi kepemiluan, pemantauan pemutakhiran data pemilih, dan juga nanti pada hari H menurunkan tim pemantau, tentu jumlahnya tidak seberapa bila dibandingkan 809.500 TPS yang ada pada Pemilu 2019," ujarnya. tri/AR-3
Komentar
()Muat lainnya