Nasional Mondial Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Verifikasi Parpol - Sipol Bisa Meminimalisir Manipulasi Data Partai Politik

Bawaslu: Ada 3 Kelemahan Sipol

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

Hasil pemantauan di lapangan, Bawaslu menemukan tiga kelemahan penerapan teknologi sistem informasi partai politik (Sipol) yang diterapkan KPU.

JAKARTA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menemukan tiga kelemahan teknologi sistem informasi partai politik (Sipol) yang diterapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk pertama kalinya dalam tahapan pendaftaran calon peserta Pemilu 2019. Dengan temuan tersebut, Bawaslu berharap KPU dapat mengantisipasi masalah teknis yang dapat terjadi.

"Temuan pertama, Bawaslu mendapati laman Sipol mengalami troubleshooting selama setengah jam pada saat proses pemeriksaan kelengkapan dokumen persyaratan pendaftaran partai politik pada 9 Oktober 2017," kata anggota Bawaslu, Mohammad Afifudin, di Jakarta, Selasa (17/10). Temuan kedua, tambah Afifudin, proses pengunggahan data milik partai politik di Sipol memakan waktu cukup lama.

Sebagai contoh, Bawaslu menemukan pengunggahan data milik Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) memerlukan waktu dua jam. "Misalnya, Partai Hanura melakukan input data pada tanggal 14 Oktober 2017 sekitar pukul 10.00 WIB, namun data tersebut muncul di Sipol pada pukul 13.30 WIB. Uploading data di Sipol itu saja membutuhkan waktu 180 menit," kata Afifudin.

Temuan ketiga, tambah Afifudin, Bawaslu mendapati Sipol tidak dapat mengidentifikasi adanya dokumen ganda. Dengan begitu partai politik tidak dapat mengetahui apakah data mereka sudah berhasil terunggah atau belum. Bawaslu menemukan kasus dokumen ganda tersebut pada Partai Solidaritas Indonesia (PSI).
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Agus Supriyatna, Antara

Komentar

Komentar
()

Top