Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Kebijakan Energi - Beberapa Daerah Secara Resmi Menyatakan kenaikan HET Gas Tabung Melon

Batalkan Kenaikan Gas Elpiji Subsidi

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

Saat ini bukan waktu tepat menaikkan HET gas elpiji 3 kg karena daya beli masyarakat masih belum stabil di tengah pemulihan ekonomi akibat dampak pandemi Covid-19.

JAKARTA - Pemerintah pusat diminta menginstruksikan pemerintah daerah (Pemda) untuk membatalkan kenaikan harga elpiji subsidi atau kemasan 3 kilogram (kg). Sebab, kewenangan mengatur harga elpiji melon itu bukan domain Pemda. Lagi pula keputusan menaikkan harga elpiji subsidi saat ini tidak tepat dikarenakan di tengah pemulihan ekonomi akibat dampak pandemi covid.

Anggota Komisi VII DPR RI, Mulyanto meminta Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menertibkan Pemda yang menaikkan harga eceran tertinggi (HET) gas melon subsidi 3 kg.

"Di pusat, kita menjaga tingkat inflasi dan daya beli masyarakat, namun tanpa ada hujan ataupun angin, beberapa Pemda malah menaikan HET gas melon 3 kg tersebut. Ini kan tidak masuk akal," kata Mulyanto di Jakarta, Senin (1/8).

Menurutnya, penetapan HET gas melon itu sangat sensitif sehingga harus dikoordinasikan dengan berbagai pihak sebelum ditetapkan. Terlebih lagi, menjelang tahun politik seperti saat ini, dia berharap pemda jangan membuat gaduh.

Karenanya, dia mendesak Kementerian ESDM dan Kemendagri meninjau ulang kewenangan penetapan HET di tingkat daerah. Dengan kewenangan penetapan HET gas melon di tingkat daerah, pihaknya berharap pemda bisa melakukan penataan, pengawasan dan pembinaan distribusi gas bersubsidi. Bukan malah mengambil sikap seperti sekarang ini, yang bertentangan dengan ketetapan pemerintah pusat.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Fredrikus Wolgabrink Sabini

Komentar

Komentar
()

Top