Basuki Sebut 12 Tower Hunian ASN di IKN Sudah Bisa Beroperasi Agustus
Tangkapan layar - Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono dalam Rapat Kerja bersama Komisi V DPR RI di Jakarta, Kamis (6/6/2024).
Foto: ANTARA/YouTube DPR RIJAKARTA - Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono menargetkan 12 tower rumah susun (rusun) hunian ASN, Polri dan BIN serta Paspampres di Ibu Kota Nusantara (IKN) sudah bisa beroperasi pada Agustus tahun ini.
Basuki mengatakan bahwa hunian ASN, Polri dan BIN serta Paspampres di IKN ini totalnya sebanyak 47 tower dan sekarang yang sudah topping off 14 tower.
"Nanti pada Agustus Insya Allah sebanyak 12 tower rusun tersebut sudah bisa beroperasi," ujarnya dalam Rapat Kerja bersama Komisi V DPR RI di Jakarta, Kamis (6/6).
Kementerian PUPR mengungkapkan bahwa progres hunian Polri dan BIN di IKN mencapai 58 persen, Hunian ASN dengan progres 53 persen, dan Hunian Paspampres progres 48 persen
Sedangkan untuk pembangunan Rumah Tapak Jabatan Menteri di IKN progresnya mencapai 91 persen.
Sebagai informasi, Kementerian PUPR dalam hal ini bertugas untuk menjamin kepastian ketersediaan prasarana dan sarana yang ada di IKN, sedangkan Otorita IKN nantinya yang akan mengatur detail tentang pengisian atau penghunian tower tersebut.
Kementerian PUPR mempercepat pembangunan rusun hunian pegawai pemerintahan kawasan inti IKN Nusantara di Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.
Rusun hunian tersebut disesuaikan tingkatan ASN, semakin tinggi pangkat ASN rumah susun hunian bakal lebih luas dan paling kecil luas unit rumah susun hunian ASN sekitar 98 meter persegi
Otorita IKN memiliki tanggung jawab untuk memastikan operasionalisasi pengelolaan rusun yang telah dibangun Kementerian PUPR, agar tercipta ekosistem-ekosistem kecil lingkungan permukiman yang layak huni dengan segala sarana prasarana penunjang aktivitas penghuni di IKN.
Dalam proses pembangunan Rusun ASN-Hankam di IKN Nusantara, Kementerian PUPR menerapkan sedikitnya tiga kriteria pelaksanaan pembangunan dengan prinsipEnvironmental, Social, and Governance(ESG) atau Lingkungan, Sosial dan Tata Kelola (LST).
Redaktur: Lili Lestari
Penulis: Antara
Tag Terkait:
Berita Trending
- 1 Selama 2023-2024, ASDP Kumpulkan 1,72 Ton Sampah Plastik
- 2 Kemenperin Desak Produsen Otomotif Tiongkok di Indonesia Tingkatkan Penggunaan Komponen Lokal
- 3 Jepang Siap Dukung Upaya RI Wujudkan Swasembada Energi
- 4 Irena Sebut Transisi Energi Indonesia Tuai Perhatian Khusus
- 5 Perkuat Kolaborasi, PM Jepang Dukung Indonesia untuk Jadi Anggota Penuh OECD
Berita Terkini
- Selama 2024, Bulog Beli 16 Ribu Ton Beras dari Petani Merauke
- Mayoritas Wilayah NTT Berpotensi Hujan Lebat hingga 17 Januari
- Kapolri Sigit tegaskan komitmen dukung kesetaraan gender
- Guna Jaga Inflasi, BI Komitmen Perkuat Efektivitas Kebijakan Moneter
- Batam Imbau Nelayan Waspada Buaya Lepas di Perairan