Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Baru 9 Anggota DPRD Sampaikan LHKPN

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menginformasikan bahwa baru sembilan anggota DPRD DKI Jakarta yang menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) sebelum batas waktu pelaporan pada 31 Maret 2019.

"Sampai hari ini, tercatat sembilan orang anggota DPRD DKI yang menyampaikan LHKPN-nya secara 'online' melalui e-LHKPN atau tingkat kepatuhan 7,89 persen," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, di Jakarta, Rabu (27/3).

KPK pun pada Rabu pagi sampai sore ini menurunkan tim mendatangi Gedung DPRD DKI Jakarta untuk membantu melakukan pendampingan pengisian LHKPN di sana.

Hal tersebut merupakan upaya pencegahan sebagai respons surat yang kami terima dari DPRD DKI tentang pengisian LHKPN.

"Di surat tersebut ditulis permintaan agar KPK melakukan pendampingan pengisian LHKPN pada pimpinan dan anggota DPRD DKI. Hal ini berangkat dari rendahnya data pelaporan LHKPN di DPRD DKI tahun lalu, yaitu 0 persen atau semua anggota DPRD DKI belum melaporkan kekayaannya secara periodik di tahun 2018 lalu," ucap Febri.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : M Husen Hamidy
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top