Bareskrim Polri Minta Keterangan Ahli untuk Selidiki Dugaan TPPU Panji Gumilang
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Whisnu Hermawan
Panji Gumilang tidak hanya dilaporkan terkait dugaan TPPU, tapi juga penistaan agama serta penyalahgunaan zakat.
Kasus dugaan penistaan agama ditangani oleh Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri. Sedangkan kasus dugaan penyalahgunaan zakat masih ditangani Polres Indramayu, jika barang bukti cukup maka akan ditarik ke Bareskrim Polri.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) DivHumas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan, Kamis (20/7) mengatakan Polres Indramayu meminta keterangan informasi terhadap pelapor dan saksi-saksi serta meminta barang bukti pendukung lainnya.
"Selanjutnya apabila sudah dirasa cukup bukti maka akan dilimpahkan ke Bareskrim Polri melalui Polda Jabar," kata Ramadhan.
Redaktur : Sriyono
Komentar
()Muat lainnya