Bareskrim Periksa 19 Saksi Usut Penyebab Kebakaran Gedung Kejagung
Petugas Indonesia Automatic Fingerprint Identification System (INAFIS) Mabes Polri bersiap melakukan olah tempat kejadian perkara kebakaran gedung utama Kejaksaan Agung di Jakarta, Senin (24/8).
JAKARTA - Kabareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowomengatakan pihaknyatelah memeriksa 19 saksi terkait peristiwa kebakaran yang menghanguskan gedung Kejaksaan Agung (Kejagung).
"Ada 19 orang diperiksa sebagai saksi," kata Sigit dalam rilis, Jakarta, Senin (24/8).
Saksi-saksi yang diperiksa itu, di antaranya berasal dari pihak keamanan atau Pamdal di Gedung Kejagung, tukang, dan pihak Kejagung. Kabareskrimtelah menginstruksikan jajarannya menyelidiki dan mengusut penyebab terjadinya kebakaran di Gedung Kejagung.
Selain memeriksa saksi, Sigit mengatakan pihaknya telah mengerahkan tim Puslabfor Polri untuk mencari tahu apa penyebab terjadinya kebakaran tersebut.
Penyelidikan penyebab kebakaran ini akan berjalan secara profesional dan transparan. Masyarakat diminta tidak berspekulasi dan ikut mengawasi proses pengungkapan penyebab kebakaran tersebut.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Marcellus Widiarto
Komentar
()Muat lainnya