Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Bareskrim Bantah Penangkapan Ajudan dan Asisten Rumah Tangga Ferdy Sambo, Ini Penjelasan Lengkapnya

Foto : ANTARA/M. Risyal Hidayat

Sejumlah aide de camp (ADC) atau ajudan Irjen Pol Ferdy Sambo berjalan meninggalkan ruangan usai dimintai keterangan di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Selasa (26-7-2022).

A   A   A   Pengaturan Font

Dijelaskan pula bahwaBharada RE adalah Bhayangkara Dua Polri Richard Eliezer atau Bharada E yang sudah ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, sedangkan Brigadir RR baru ditahan pada hari ini.

"Iya (Bharada RE adalah Bharada E), yang baru ditahan Brigadir RR," katanya.

Namun, Andi tidak memerinci apa keterlibatan Brigadir RR dalam perkara tersebut. Pada penyelidikan awal di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (11/7), disebutkan salah satu saksi yang berada di tempat kejadian perkara tewasnya Brigadir J di rumah dinas Irjen Pol. Ferdy Sambo berinisial R.

Dikonfirmasi terpisah, pengacara Bharada E, Deolipa Yumara, menyebutkan ada yang memerintahkan Bharada E untuk melakukan tindak pidana pembunuhan terhadap Brigadir Yosua.

Pengakuan untuk melakukan tindak pidana pembunuhan tersebut tertuang dalam berita acara pemeriksaan (BAP) Bharada E yang disampaikan oleh pengacara.

"Ya, dia diperintah oleh atasannya, perintahnya, ya, untuk melakukan tindak pidana pembunuhan," kata Deolipa dihubungi wartawan dari Bareskrim Polri.


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top