Bareskrim Ayo Cepat Bertindak dalam Mengusutnya, Total 18 Saksi Diperiksa Terkait Kasus ACT
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Whisnu Hermawan.
Sebelumnya, Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Pol.Whisnu Hermawan menyebutkan ada tiga hal penyidik mendalamikasus ACT, yakni terkait dengan dugaan penyelewengan dana CSR ahli waris korban kecelakaan pesawat Lion Air JT-610.
Selain itu, lanjut dia, masalah penggunaan uang donasi yang tidak sesuai dengan peruntukkannya, yaitu terkait dengan informasi yang diberikan oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPAT).
"Yang ketiga adanya dugaan menggunakan perusahaan-perusahaan baru sebagai cangkang dari perusahaan ACT, ini didalami," kata Whisnu di Bareskrim Polri, Kamis (14/7).
Penyidik mengendus pendirian sejumlah perusahaan ini sebagai perusahaan cangkang ini untuk pencucian uang
"Perusahaan cangkang yang dibentuk tetapi tidak beroperasi sesuai dengan pendiriannya, hanya untuk sebagai perusahaan money laundering," kata Whisnu
Redaktur : Marcellus Widiarto
Komentar
()Muat lainnya