Nasional Mondial Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Bareskrim Ayo Cepat Bertindak dalam Mengusutnya, Total 18 Saksi Diperiksa Terkait Kasus ACT

Foto : ANTARA/Laily Rahmawaty

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Whisnu Hermawan.

A   A   A   Pengaturan Font

Berikutnya Ketua Pembina Yayasan ACT Imam Akbari, anggota Dewan Syariah Yayasan ACT Bobby Herwibowo, Pengawas Yayasan ACT Sudarman, Ketua Dewan Syariah Yayayasan ACT Amir Faishol Fath, Pengurus/Senior Vice President Operational Global Islamic Philantrophy Heryana Hermain, dan Direktur PT Hydro Perdana Retailindo Syahru Ariansyah. PT Hydro selaku perusahaan yang terafiliasi dengan ACT.

Pemeriksaan saksi-saksi masih berlanjut hingga hari ini. Saksi yang kembali dimintai keterangannya siang ini adalah Hariyana Hermain dan Amir Faishol Fath.

Menurut Andri, saksi Ahyudin kembali akan dijadwalkan pemeriksaan lanjutan pada Rabu (20/7) besok.

"Untuk Ibnu Khajar, pemeriksaan sudah cukup, Ahyudin besok ada jadwal (pemeriksaan)," kata Andri.

Dalam perkara ini penyidik mengusut dugaan pelanggaran Pasal 372 juncto 372 KUHP dan/atau Pasal 45A ayat (1) jo. Pasal 28 ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau Pasal 70 ayat (1) dan ayat (2) jo. Pasal 5 UU No. 28 Tahun 2004 tentang Yayasan dan/atau Pasal 3, Pasal 4, dan Pasal 5 UU No. 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan TPPU jo. Pasal 55 KUHP jo. Pasal 56 KUHP.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top