Foto: Barang Bukti Hasil OTT
Foto: ANTARA/Muhammad RamdanPetugas menunjukkan barang bukti kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi saat konferensi pers penetapan tersangka Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah yang terjerat operasi tangkap tangan (OTT) KPK di Gedung Merah Putih, KPK, Jakarta, Minggu (24/11). KPK menetapkan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah, Ajudannya Evriansyah, dan Sekda Isnan Fajri sebagai tersangka dengan barang bukti 7 miliar rupiah yang diduga untuk pencalonannya kembali.
Berita Trending
- 1 Thailand Ingin Kereta Cepat ke Tiongkok Beroperasi pada 2030
- 2 Incar Kemenangan Penting, MU Butuh Konsistensi
- 3 Peneliti Korsel Temukan Fenomena Mekanika Kuantum
- 4 Kepercayaan Masyarakat Dapat Turun, 8 Koperasi Bermasalah Timbulkan Kerugian Besar Rp26 Triliun
- 5 Wamendagri Nilai Kepuasan 100 Hari Pemerintahan Prabowo-Gibran Cerminkan Kepercayaan Rakyat
Berita Terkini
- Tindak Tegas, Penutupan Kampung Rusia untuk Tegakkan Hukum pada WNA Abai Aturan
- Optimistis Bawa Timnas Lolos PD 2026
- Modernisasi Irigasi Indonesia, Kementerian PU Jalin Kemitraan dengan Bank Dunia
- Investasi Hilirisasi di 2024 Tembus Rp407 Triliun, Apakah Masih Prospektif ke Depan?
- Kewajiban Asuransi Kendaraan: Regulasi Perlindungan atau Beban Baru bagi Rakyat?