Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat, Bambang Soesatyo, soal Kinerja Legislasi DPR

Banyaknya Petahana yang Gagal, Tak Mengganggu Kinerja Legislasi

Foto : ISTIMEWA

Bambang Soesatyo

A   A   A   Pengaturan Font

Menjelang masa berakhirnya DPR RI periode 2014–2019, masih banyak pekerjaan legislasi yang belum diselesaikan wakil rakyat tersebut.

Tercatat, ada 34 Rancangan Undang-Undang (RUU) yang masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2019 yang masih dalam pembahasan.

Sementara itu, menurut UU No 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, penyusunan dan penetapan Prolegnas jangka menengah dilakukan pada awal masa keanggotaan DPR sebagai Prolegnas untuk jangka waktu 5 (lima) tahun.

Untuk mengupas hal itu, Koran Jakarta mewawancarai Ketua DPR RI, Bambang Soesatyo, usai rapat paripurna pembukaan masa sidang V DPR RI, di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (8/5). Berikut petikannya:

Berapa target legislasi yang akan diselesaikan DPR?

Target legislasi, saya fokus di 4 RUU sampai 25 Juli 2018 nanti (masa sidang V), yaitu RUU tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan, RUU tentang Perkoperasian, RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat, serta RUU tentang Ekonomi Kreatif. Tetapi, bukan berarti RUU yang lain seperti Rancangan Kitab Undangundang Hukum Pidana (RKUHP), RUU Penghapusan Kekerasan Seksual, dan lain-lain, semua berjalan. Namun, kita memberikan waktu kepada RUU tersebut agar masukan dari masyarakat, LSM, stakeholder, bisa lebih sempurna.
Halaman Selanjutnya....

Komentar

Komentar
()

Top