Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat, Bambang Soesatyo, soal Kinerja Legislasi DPR

Banyaknya Petahana yang Gagal, Tak Mengganggu Kinerja Legislasi

Foto : ISTIMEWA

Bambang Soesatyo

A   A   A   Pengaturan Font

Tercatat, ada 34 Rancangan Undang-Undang (RUU) yang masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2019 yang masih dalam pembahasan.

Sementara itu, menurut UU No 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, penyusunan dan penetapan Prolegnas jangka menengah dilakukan pada awal masa keanggotaan DPR sebagai Prolegnas untuk jangka waktu 5 (lima) tahun.

Untuk mengupas hal itu, Koran Jakarta mewawancarai Ketua DPR RI, Bambang Soesatyo, usai rapat paripurna pembukaan masa sidang V DPR RI, di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (8/5). Berikut petikannya:

Berapa target legislasi yang akan diselesaikan DPR?

Target legislasi, saya fokus di 4 RUU sampai 25 Juli 2018 nanti (masa sidang V), yaitu RUU tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan, RUU tentang Perkoperasian, RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat, serta RUU tentang Ekonomi Kreatif. Tetapi, bukan berarti RUU yang lain seperti Rancangan Kitab Undangundang Hukum Pidana (RKUHP), RUU Penghapusan Kekerasan Seksual, dan lain-lain, semua berjalan. Namun, kita memberikan waktu kepada RUU tersebut agar masukan dari masyarakat, LSM, stakeholder, bisa lebih sempurna.

Sejauh ini, apa yang masih menjadi hambatan dari DPR?

Ya, sebetulnya beberapa hambatan yang kita hadapi adalah ketidakhadiran menteri atau orang-orang yang diberikan tugas oleh Presiden untuk melakukan pembahasan RUU di DPR RI. Kemudian, kementerian atau pihak yang sudah diberikan atau sudah ditunjuk oleh Presiden untuk menyelesaikan RUU, apakah inisiatif pemerintah ataupun DPR, hingga saat ini belum menyampailan daftar isian masalahnya. Jadi, memang kita masih menunggu dan mendorong mereka untuk segera menyelesaikan tugasnya.

Lalu, apa yang dilakukan pihak DPR?

Saya sudah meminta saudara Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI untuk mengundang seluruh kesekjenan kementerian yang terkait dengan RUU yang kita bahas, untuk segera melakukan pembahasan di tingkat kesekjenan.

Alhamdulillah, kemarin berjalan dengan bagus dan mudahmudahan ini bisa mempercepat penyelesaian RUU yang sudah ada dalam daftar kita yaitu 34 RUU. Dan kalau ada hambatan pasti saya akan menelepon menteri terkait.

Terkait Pileg 2019, ada petahana yang tidak lolos. Apakah akan mengganggu kinerja DPR?

Berdasarkan pengalaman 2014, tidak menghambat daripada kawan-kawan yang tidak jadi lagi, tetap semangat. Dulu, RUU juga banyak kita selesaikan di akhir 2014, dan banyak terlibat juga anggota-anggota yang tidak masuk DPR lagi, tapi mereka tetap semangat menyelesaikan RUU.

Ada rencana kesepakatan melanjutkan pembahasan RUU di periode selanjutnya?

Tidak ada kesepakatan, dari 0 lagi. Tidak ada carry over, itu tergantung dinamika politik pada periode yang akan datang.

Bagaimana dengan RUU yang hampir rampung, tapi tidak selesai di periode ini?

RKUHP saya yakin selesai, RUU PKS ini begitu saya tancap gas karena ada yang mendesak untuk segera selesaikan, tetapi juga ada yang minta dibatalkan dan ditunda. Ini harus kami dalami lagi, apakah ini urgent atau bisa ditunda, kita lihat nanti perkembangannya.

trisno juliantoro/AR-3

Komentar

Komentar
()

Top