Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Transportasi Massal l 44 Kasus Kecelakaan Bus Transjakarta Selama 2018

Banyak Kepentingan, Layanan Transjakarta Menurun

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

Kecelakaan bus Transjakarta menunjukkan tren peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya.

JAKARTA - Audit menyeluruh terhadap layanan PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) segera dilakukan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. Pasalnya, armada bus Transjakarta sering kali mengalami insiden kecelakaan belakangan ini.

"Layanannya cukup amburadul. Dari sisi jalannya belum steril. Ini perlu evaluasi menyeluruh dari proses layanan Transjakarta. Dari sisi sterilisasi jalur busway, sopirnya, operatornya, dan Transjakartanya sendiri," ujar Ketua Koalaisi Rakyat Pemerhati Jakarta Baru, Sugiyanto, di Jakarta, Minggu (14/10).

Kendati telah ada standar pelayanan minimum (SPM), katanya, Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Perhubungan harus mengawasi dengan ketat operasional di lapangan. Sebab, ungkapnya, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di bidang transportasi itu menggandeng sejumlah operator angkutan untuk melayani warga Jakarta.

"Yang memiliki trayek itu kan operator. Karena terlalu banyak kepentingan di sini, maka layanan itu jadi memble. Sudah saatnya, model kerja sama di tubuh Transjakarta itu dikaji kembali. Sehingga setiap ada insiden tidak saling tunjuk, harus ada yang tanggung jawab. Tidak ada tarik menarik kepentingan, tapi fokus pada melayani warga Jakarta," katanya.

Dia menduga, tidak sedikit operator mengeluhkan tarif rupiah per kilometer yang dikerjasamakan dengan para operator. Padahal, operator ini perlu membayar sejumlah tenaga kerja, baik sopir, teknisi atau awak bus lainnya. Sehingga, ucapnya, SPM yang diberikan tak pernah dijalankan dengan baik.

"Kita akui, ini berawal dari penggabungan dari pemilik trayek. Dari sini, Pemprov DKI tidak independen. Sopir mogok sehari saja, Pemprov bingung kok. Padahal, Pemprov yang membayar para operator ini, melalui rupiah per kilometer. Setelah DKI punya kendaraan, mereka (operator) yang menjalankan armada itu. Untungnya sudah berapa banyak mereka, ini harus dibuka," jelasnya.

Kecelakaan Bus

Dari data Polda Metro Jaya, kecelakaan lalu lintas yang melibatkan bus Transjakarta cukup banyak. Tahun lalu, jumlah kecelakaan bus Transjakarta mengalami 51 kejadian dengan korban mencapai 51 orang. Dari jumlah korban ini, lima diantaranya meninggal dunia. Kecelakaan bus Trans tahun lalu, diprediksikan menelan kerugian hingga 295,5 juta rupiah

Tahun ini, data hingga September 2018, jumlah kecelakaan Transjakarta telah mencapai 44 kejadian dengan korban mencapai 59 orang. Jumlah korban meninggal dunia akibat kecelakaan bus Transjakarta ini mengalami peningkatan, hingga 6 orang. Sedangkan nilai kerugian akibat kecelakaan itu, ditaksir sebesar 121,4 juta rupiah.

Terakhir, bus Transjakarta dengan operator Mayasari 18129 koridor 1 (Blok M-Kota) menyenggol separator. Padahal, saat sengaja dipasang untuk menyeterilkan jalur busway dari kendaraan pribadi. Tentunya dibantu dengan portal dan petugas yang berjaga.

Sebelumnya, bus Transjakarta pun terguling di daerah Grogol, Jakarta Barat.

"Evaluasi dilakukan. TIdak hanya saat ada insiden. Dalam SPM memang diatur agar jalur Transjakarta steril. Untuk bisa mematuhi aturan maka dipasang separator, portal, maupun petugas yang berjaga," kata Kepala Humas Transjakarta, Wibowo.

Menurutnya, PT Transjakarta secara rutin melakukan pengawasan terhadap operasional bus yang dilakukan para operator. Namun, pihaknya baru melakukan evaluasi yang mengacu sesuai insiden kecelakaan yang terjadi di lapangan.

pin/P-6

Penulis : Peri Irawan

Komentar

Komentar
()

Top