Nasional Mondial Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Bantuan Subsidi Gaji Masih Berlanjut Hingga Maret 2021

Foto : ANTARA/HO-Kementerian Perekonomian/pri

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dalam Konferensi Pers Strategi Pemulihan Ekonomi Nasional dan Peningkatan Pertumbuhan Ekonomi di Jakarta.

A   A   A   Pengaturan Font

Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memastikan bantuan subsidi gaji bagi pekerja sebesar Rp600 ribu per bulan akan dilanjutkan pada triwulan I 2021 untuk meningkatkan daya beli masyarakat.

"Bantuan untuk subsidi gaji akan dilanjutkan pada kuartal pertama tahun depan," kata Airlangga dalam konferensi pers usai Sidang Kabinet Paripurna mengenai Penanganan Kesehatan dan Pemulihan Ekonomi untuk Penguatan Reformasi Tahun 2021 di Istana Negara di Jakarta, Senin (7/9).

Bantuan subsidi gaji, kata Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional itu, menjadi salah satu program prioritas atau unggulan dalam strategi Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) pada tahun depan. Pemerintah mempertimbangkan untuk melanjutkan bantuan bersifat langsung tunai itu, agar bisa mempercepat pemulihan ekonomi, khususnya konsumsi masyarakat di tengah tekanan pandemi Covid-19.

Pada tahun ini, bantuan subsidi gaji sebesar Rp600 ribu per bulan diberikan selama empat bulan, dengan target penerima 15,7 juta jiwa pekerja.

Syarat pekerja yang berhak memperoleh subsidi gaji adalah pekerja tersebut mendapat gaji di bawah Rp5 juta per bulan, dan terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan. Pekerja tersebut merupakan Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan, peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan, dan memiliki rekening bank yang aktif.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top