Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Stimulus Usaha - BPUM Dinilai Penting untuk Mengantisipasi Permasalahan Tahun Depan

Bantuan Produktif Masih Diperlukan

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Pemerintah diminta tetap menganggarkan Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) dalam APBN 2022. Sebab, permasalahan yang dihadapi UMKM belum habis. Selain modal kerja makin membengkak, permasalahan UMKM lainnya adalah pandemi Covid-19 tak kunjung berakhir.

Peneliti Ekonomi Indef, Nailul Huda, mengatakan keterbatasan kegiatan masyarakat serta penurunan permintaan dari masyarakat membuat banyak UMKM menderita. Bahkan, survei Bank Indonesia (BI) menunjukkan 80 persen lebih UMKM di Indonesia terkena imbas dari pandemi. "Pemerintah harus berusaha membuat UMKM bisa setidaknya bertahan di tengah pandemi," tegasnya, di Jakarta, Rabu (25/8).

Karena itu, lanjut Huda, pertanyaannya adalah kebijakan apa yang tepat bagi pelaku UMKM. Data dari Badan Pusat Statistik (BPS) menyebutkan bantuan yang diharapkan oleh usaha mikro dan kecil adalah bantuan usaha berupa modal. Sekitar 68 persen pelaku mikro dan kecil membutuhkan bantuan modal.

Dengan jumlah usaha mencapai 63 juta, maka bantuan ke usaha mikro dan kecil akan sangat besar. "Maka sudah sewajarnya bantuan modal untuk pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah perlu tetap diadakan pada tahun depan," tegasnya.

Baca Juga :
Upgrade Skill UMKM

Seperti diketahui, Bank Pembangunan Asia (ADB) mensinyalir pada tahun ini, jumlah UMKM yang akan kehabisan modal kerja meningkat. Karena itu, pemerintah diminta agar tetap menganggarkan Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) dalam APBN 2022.

Peneliti Ekonomi CORE Indonesia, Yusuf Rendi Manilet, sepakat jika pemerintah tetap menganggarkan BPUM dalam APBN 2022. Sebab, tahun ini UMKM masih mengalami banyak persoalan pendanaan karena modal kerja membengkak.

Menurutnya, BPUM itu penting karena dalam situasi transisi pemulihan ekonomi di tahun depan, ada potensi permintaan barang dan jasa, terutama untuk usaha mikro. Namun, hal itu akan bergantung dari seberapa mampu pemerintah dalam mendorong proses pemulihan ekonomi seperti yang ditargetkan oleh pemerintah.

Dia menambahkan bantuan itu penting untuk mengantisipasi permasalahan tahun depan. "Makanya, alokasi BPUPM ini menjadi penting sebagai penyanggah jikalau kondisi tidak berjalan seperti yang diharapkan," katanya.

Pendanaan Sulit

Dia menegaskan jika tanpa mendapat anggaran dari APBN, tak mudah bagi usaha mikro untuk mendapatkan akses pendanaan, sementara biaya modal meningkat. "Untuk mendapatkan modal agak sulit berharap usaha mikro bisa mendapatkan penyalurkan kredit misalnya dari perbankan, sehingga BPUPM itu harus ada," tukas Yusuf.

Khusus terkait fiskal, dia meminta pemerintah membuat kebijakan fiskal yang lebih fleksibel untuk APBN 2022. "Secara umum terlepas status dari Covid-19 dari pandemi menjadi endemi tidak boleh mengurangi gerak kebijakan fiskal dalam membantu proses pemulihan ekonomi di tahun depan," ujarnya.

Dia menjelaskan kebijakan fiskal yang fleksibel, artinya tidak terpaku hanya pada target defisit anggaran, tetapi juga pada kebijakan yang akomodatif untuk proses pemulihan ekonomi.


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Fredrikus Wolgabrink Sabini

Komentar

Komentar
()

Top