Harga Produknya Akan Lebih Terjangkau
Bantuan Pembelian Kendaraan Listrik Jadi Stimulus Investasi
Foto : istimewa
Pekerja memeriksa motor listrik di sebuah dealer motor listrik di Jakarta, Senin (6/3/2023). Pemerintah resmi memberikan subsidi sebesar Rp7 juta per unit kepada produsen otomotif yang disasar untuk 200 ribu unit motor listrik konvensional dan konversi pada 2023.
Kemudian, lembaga verifikasi akan melakukan verifikasi terhadapVehicle Identification Number(VIN) yang disesuaikan dengan TKDN. Selanjutnya, dilakukan pendataan melaluidealershipdan berkoordinasi dengan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) terkait proses verifikasi. Setelahnya, bank Himbara melakukan pembayaran penggantian kepada produsen.
Redaktur : Kris Kaban
Penulis : Antara
Komentar
()Muat lainnya