Bantuan Korban Gagal Ginjal
Foto : ANTARA/Aloysius Lewokeda
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin (kanan) bersama Menko PMK Muhadjir Effendy memberikan keterangan pers usai pemberian santuan kepada korban gagal ginjal akut progresif atipikal pada anak di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Rabu (10/1). Pemerintah menyerahkan santuan kepada 312 keluarga korban gangguan ginjal akut yaitu untuk korban yang meninggal sebesar 50 juta rupiah per orang dan yang masih menjalani perawatan sebesar 60 rupiah juta per orang.
Redaktur : Sriyono
Penulis : Antara
Komentar
()Muat lainnya