Nasional Mondial Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Kebijakan Pemerintah

Bantuan Anak Yatim Piatu Dianggarkan Rp9,6 Triliun

Foto : Istimewa

Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Bantuan Asistensi Rehabilitasi Sosial (Atensi) untuk anak yatim, piatu, dan yatim piatu (YAPI) dianggarkan Kementerian Sosial (Kemensos) sebesar 9,6 triliun rupiah. Bantuan tersebut untuk 4 juta anak yatim. Demikian disampaikan Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini, di Jakarta, Jumat (6/5).

"Bantuan Atensi tersebut merupakan bagian dari total 11 triliun rupiah yang merupakan usulan tambahan dari Kemensos dan disetujui Komisi VIII DPR," kata Mensos.

Tambahan diajukan terkait dengan perubahan indeks bantuan kepada penerima manfaat. Risma mengatakan, penerapan indeks bantuan sebelumnya berbeda untuk yang sudah sekolah dan belum sekolah. Dalam Bantuan Atensi terbaru yang diterima Komisi VIII, indeks bantuan disamakan, yakni 200 ribu rupiah per anak.

"Semula untuk kelompok YAPI pra-sekolah kami berikan bantuan 300 ribu rupiah. Kini dengan usulan anggaran yang baru, disamakan menjadi 200 ribu rupiah per anak," terangnya.

Perincian Bantuan

Sebagai informasi, jumlah penerima terdiri dari 45.000 anak yang berada di bawah asuhan Lembaga Kesejahteraan Sosial. Dari kategori pendidikan, YAPI yang belum sekolah sebanyak 4.000 orang dan yang sudah sekolah sebanyak 41.000 orang.

Selain itu, ada juga YAPI yang berada dalam asuhan keluarga tidak mampu. Mereka yang belum sekolah sebanyak 1.312.946 orang dan yang sudah sekolah sebanyak 2.665.676 orang.

Risma menambahkan, penanganan YAPI berawal dari anak-anak yang terdampak pandemi, yakni anak-anak yang orangtuanya meninggal dunia akibat Covid-19.Kemudian bantuan diperluas kepada anak berstatus YAPI meskipun orangtuanya meninggal bukan karena Covid-19.

"Situasi yang dialami anak yatim, piatu, dan yatim piatu ini pastinya tidak mudah untuk mereka lalui, karena itu Kementerian Sosial terus berupaya memastikan hak-hak anak tetap terpenuhi," tandasnya.

Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Jasra Putra. Ia menilai, program Atensi Anak memberi dampak positif.Menurutnya, jika program ini tepat sasaran, maka banyak dampak jangka pendek dan panjang bagi tumbuh dan kembang anak.

"Dalam situasi anak yatim, piatu dan yatim piatu karena orang tua meninggal akibat Covid-19, maka dibutuhkan percepatan program agar bisa dilakukan respons pertama dan utama bagi anak," terangnya.


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Muhamad Ma'rup

Komentar

Komentar
()

Top