Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Bantu Cai Changpan Kabur, Dua Pegawai LP Tangerang Jadi Tersangka

Foto : Antara

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi, Yusri Yunus

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Penyidik Polda Metro Jaya telah menetapkan dua pegawai Lembaga Pemasyarakatan (Laps) Kelas 1 Tangerang sebagai tersangka dalam perkara kaburnya terpidana mati kasus narkoba berkewarganegaraan Tiongkok bernama Cai Changpan alias Cai Ji Fan.

"Statusnya sebagai saksi kita naikkan statusnya sebagai tersangka di Pasal 426 KUHP," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi, Yusri Yunus di Mako Polda Metro Jaya. Selasa (6/10).

Kedua pegawai lapas yang ditetapkan sebagai tersangka berinisial S yang merupakan wakil komandan regu dan satu tersangka lainnya yang juga berinisial S adalah pegawai bidang kesehatan di Lapas Kelas 1 Tangerang.

Yusri menjelaskan kedua pegawai lapas tersebut ditetapkan sebagai tersangka setelah pihak kepolisian melakukan gelar perkara, keduanya terbukti melakukan kelalaian yang menyebabkan Cai bisa melarikan diri.

Hasil gelar perkara mengindikasikan keduanya membantu Cai kabur dengan cara membelikan peralatan yang dipakai Cai untuk membuat terowongan untuk kabur.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : M Husen Hamidy
Penulis : Yohanes Abimanyu, Antara

Komentar

Komentar
()

Top