Nasional Mondial Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Pandemi Covid-19 - Ombudsman Pantau Pelaksanaan PPKM Level 4

Banten Peroleh 4.500 Dosis Vaksin untuk Disabilitas

Foto : Istimewa

Wakil Gubernur Banten, Andika Hazrumy

A   A   A   Pengaturan Font

Pemerintah pusat memberikan kuota vaksin 4.500 dosis kepada Provinsi Banten untuk kaum disabilitas. Untuk itu, diha­rapkan semua pihak membe­rikan akses fisik dan asistensi kepada disabilitas untuk mendapatkan vaksin.

SERANG - Provinsi Banten bersama 5 provinsi lainnya se-Jawa dan Bali, akan mendapatkan kuota vaksin Covid-19 untuk kaum disabilitas atau orang dengan kedisabilitasan (ODK) sebanyak 4.500 dosis.

Vaksin dengan merek Sinopharm tersebut didapatkan pemerintah pusat melalui hibah yang diberikan Raja Uni Emirat Arab kepada Presiden Joko Widodo. "Atas nama Pemerintah Provinsi Banten kami menyambut baik pemberian kuota ini dan sangat berterima kasih. Kami juga tentunya siap mengamankan pelaksanaannya nanti," kata Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy usai menghadiri rapat virtual bersama Staf Ahli Presiden, Angki Yudistia, di Serang, kemarin.

Dikatakan Andika, vaksinasi Covid-19 untuk kaum disabilitas ini merupakan bentuk dari pemenuhan hak dan perlindungan bagi penyandang disabilitas yang memiliki hak konstitusional dan kedudukan hukum yang sama sebagai warga negara yang merupakan bagian dari implementasi Undang-undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas.

Hal ini, kata Andika, sejalan dengan telah dimilikinya Peraturan Daerah tentang Perlindungan Penyandang Disabilitas yaitu Peraturan Daerah Provinsi Banten Nomor 14 Tahun 2019 sebagai sumber hukum formal bagi Pemerintah Provinsi Banten dalam penyelenggaraan program perlindungan penyandang disabilitas.

Menurut Andika, penyandang disabilitas memiliki dampak dari adanya pandemi Covid-19 seperti dalam aspek ekonomi, kesehatan, sosial, dan lain sebagainya.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Sriyono
Penulis : M. Selamet Susanto

Komentar

Komentar
()

Top