Nasional Mondial Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Korona Melonjak - Sektor Esensial Beroperasi Penuh

Banten Kembali Perpanjang PPKM

Foto : Antara

Gubernur Banten, Wahidin Halim

A   A   A   Pengaturan Font

Kemudian, melakukan isolasi mandiri/terpusat dengan pengawasan ketat. Aparat menutup rumah ibadah, melarang kerumunan lebih dari tiga orang, membatasi keluar masuk wilayah RT maksimal hingga Pukul 20.00 WIB. Setelah itu, meniadakan kegiatan sosial masyarakat di lingkungan RT yang menimbulkan kerumunan dan berpotensi penularan.

Kerja dan Belajar

Dalam instruksi itu juga disebutkan bahwa untuk Kabupaten/Kota yang berada dalam Zona Kuning dan Oranye harus kerja dari rumah (WFO) 50 persen dan kantor (WFO) 50 persen. Sedangkan untuk Kabupaten/Kota Zona Merah, pembatasan dengan WFH 75 persen. Sisanya WFO.

Wahidin melanjutkan, sementara itu, untuk pelaksanaan kegiatan belajar mengajar, bagi Kabupaten/Kota dalam Zona Kuning dan Oranye sesuai dengan pengaturan teknis Kemendikbud dengan protokol kesehatan secara lebih ketat. "Sedangkan untuk Kabupaten/Kota

Zona Merah belajar secara daring dan luring," tandas Gubernur.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Aloysius Widiyatmaka
Penulis : Aloysius Widiyatmaka

Komentar

Komentar
()

Top